Selasa, 5 Mei 2026

TERBARU - Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS, Ini Jabatan yang Bisa Diisi

Bagi Anda yang berusia 40 tahun, kini bisa melamar CPNS 2019. Sebab, Presiden Jokowi telah menandatangani Kepres bagi pelamar usia tersebut.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
SURYAOnline/Hanif Manshuri
Peserta tes CPNS tahun 2018 lalu di Lamongan. 

- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan

- Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG.

- Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen:

- Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

- Pelamar melengkapi biodata dengan benar

- Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi)

- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia.

- Pastikan mengisi data dengan benar. Simpan data yang telah dicek di-resume.

- Sekali lagi, pastikan data terisi dengan lengkap dan benar.

- Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun

- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.

- Setelah itu, cetak kartu pendaftaran SSCN.

- Kartu pendaftaran SSCN menjadi bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN.

5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi.

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.

Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan.

Tahun sebelumnya, informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelamar CPNS Kini Boleh Berusia 40 Tahun, untuk Posisi Apa Saja?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved