Berita Tulungagung
Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Brantas Tulungagung Dirazia, masih Damaklumi karena Alasan ini
Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah pihak terkait meninjau lokasi penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah pihak terkait meninjau lokasi penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas Tulungagung, Selasa (10/9/2019) siang.
Pihak yang dilibatkan antara lain tokoh masyarakat, BBWS, Polisi, TNI, Dinas ESDM Provinsi , Satpol PP Tulungagung dan Dinas PKPSDA Tulungagung.
Ada empat titik yang ditinjau, untuk memetakan tingkat kerusakan Sungai Brantas, karena dampak penyedotan pasir secara massif.
Saat peninjauan ini, ditemukan beberapa mesin penyedot yang ditinggal begitu saja oleh operatornya.
Sementara truk-truk pengangkut pasir masih ramai beroperasi.
Padahal sebelumnya Satpol PP Provinsi sudah meminta aktivitas penambangan mekanik dihentikan, dan beralih ke penambangan manual.
"Saya menerima dumas (aduan masyarakat), masih ada ekskavator yang beroperasi. Sedotan masih jalan," ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa.
Namun Budi mengakui, pihaknya tidak mungkin melakukan upaya penegakan hukum secara frontal.
Sebab berdasar masukan dari para pihak, termasuk tokoh agama dan kepolsian, penutupan yang frontal akan mempunyai dampak sosial yang luas.
Salah satunya adalah kriminalitas yang akan meningkat, sebagai dampak orang yang kehilangan pekerjaan.
"Ini masalah kebutuhan dasar perut. Kalau mereka punya keahlian lain tidak masalah, bisa langsung alih profesi," sambung Budi.
Karena itu Budi akan mengumpulkan para bos penambang, yang disebutnya mayoritas berasal dari luar Tulungagung.
Budi akan mengajak bicara dari hati ke hati, agar mereka mau mengubah "mindset" tidak lagi mengeruk pasir Brantas dengan serakah.
Budi yakin upayanya membuahkan hasil, seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Blitar.
"Di Blitar malah jauh lebih massif, dan sekarang sudah berhasil (menghentikan pertambangan liar)," tegasnya.
Ke depan Budi juga akan membuat pakta integritas melibatkan LSM, TNI, Polri dan para juragan.
Selain itu ada 12 OPD yang akan terlibat untuk mencarikan solusi, jika tambang pasir ini ditutup total.
"Jadi memang tidak bisa Satpol PP sendiri, harus dikerjakan dengan OPD-OPD lain," pungkas Budi.