Analisis Terbaru Kondisi Vina Garut Saat Lakukan Adegan 3 Lawan 1, Komnas Perempuan: Ada Ancaman

Berikut Analisis Terbaru Kondisi Vina Garut Saat Lakukan Adegan 3 Lawan 1, Komnas Perempuan Sebut Ada Ancaman dan tekanan

Tribun Jabar/Firman Wijaksana dan YouTube
Update Video Vina Garut, Terungkap Alasan Mau Beradegan 3 Lawan 1, Beda dari Dugaan Banyak Orang 

SURYA.co.id - Muncul analisis terbaru terkait kondisi V, pemeran wanita dalam video Vina Garut saat beradegan 3 lawan 1

Analisis terbaru kondisi Vina Garut saat baradegan 3 lawan 1 ini diungkapkan oleh Thaufiek Zulbahary, komisioner Komnas Perempuan

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Komnas Perempuan Duga V Ditekan Suaminya untuk Bikin Video 3 Pria 1 Wanita', Komnas Perempuan meminta aparat kepolisian mengedepankan perspektif gender dalam menangani kasus video Vina Garut.

Sebab, kasus itu melibatkan seorang perempuan.

Hal ini disampaikan Komnas Perempuan setelah turun langsung ke Garut beberapa waktu lalu.

“Kalau kami tetap mengedepankan bahwa penanganan perempuan berhadapan dengan hukum ini harus menggunakan perspektif gender, artinya penyidik perlu memperhatikan latar belakang, posisi perempuan dalam perkawinan dan peka terhadap situasi dan kondisi kehidupan perkawinan antara A dan V,” jelas Thaufiek, kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (9/9/2019) malam

Thaufiek menegaskan, perspektif gender itu menjadi kunci dalam proses pembuktian kasus ini.

Kondisi Pemeran Video Vina Garut 3 Lawan 1 Makin Buruk, Terungkap Perilaku Menyimpang Lain
Kondisi Pemeran Video Vina Garut 3 Lawan 1 Makin Buruk, Terungkap Perilaku Menyimpang Lain (Youtube)

Jika penyidik punya sensitifitas dalam aspek gender dalam relasi hubungan suami dan istri, maka kemungkinan besar akan tergambar bagaimana V sebetulnya sudah mengalami berbagai ancaman dan tekanan.

“Misalnya, perlu dicek, saat menikah usia V masih anak-anak, 16 tahun 11 bulan,” jelas Thaufiek.

Ketika anak-anak memasuki perkawinan, menurut Thaufiek, hal tersebut sudah masuk ke pelanggaran.

Kemudian, sejak awal pernikahan, V ternyata juga diperlakukan seperti anak-anak.

A memberi uang belanja melalui ibunya, bukan langsung kepada V sebagai istri dengan alasan V masih kecil.

“Uang belanja diberikan kepada ibunya A, kemudian diberikan ibunya A kepada V seperti uang jajan,” katanya.

Dalam proses waktu, menurut Thaufiek, relasi perkawinan tersebut akhirnya menciptakan ketimpangan hubungan ketika kekuasaan dan kontrol berada penuh di tangan suami.

Dengan begitu, sangat dimungkinkan V tidak mampu berpendapat, menolak atau dalam hal ini juga tidak mampu memberi persetujuan.

“Jadi mau diminta apa pun, dia harus nurut, seolah-olah seperti itu,” katanya.

Karenanya, menurut Thaufiek, patut diduga tindakan video panas terjadi ketika kondisi V di bawah kekuasaan atau tekanan A.

Belum lagi, ada konstruksi budaya ketika seorang istri harus nurut kepada suami yang digunakan A untuk mengancam V.

“Dari konstruksi itu, jadi ada dugaan V dalam tekanan atau dalam ancaman,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat beberapa perbedaan pengakuan antaran Vina Garut dengan mantan suaminya, Rayya

Berikut beberapa poin pengakuan Vina Garut dan mantan suaminya yang berbeda.

1. Tidak Ada Paksaan

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Vina Garut sempat menyatakan bahwa dirinya mengalami paksaan dari sang suami untuk berhubungan badan.

Vina Garut mengatakan bahwa mantan suaminya kala itu mengancam akan berhubungan dengan wanita lain jika dirinya enggan meuruti permintaan sang suami.

Sementara itu, pengakuan berbeda justru dilontarkan oleh pemeran lainnya yang tak lain adalah mantan suami Vina Garut sendiri alias Rayya.

Melansir Tribun Jabar, melalui Kuasa Hukumnya, Soni, ia menuturkan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam proses pembuatan video tidak senonoh tersebut.

Pengakuan ini tentu membantah pengakuan Vina Garut sebelumnya.

Soni bahkan menyebutkan bahwa Vina Garut lah yang meminta Rayya untuk terlibat berhubungan badan bertiga tersebut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ungkap Soni, Senin (2/9/2019)

2. Minta Dibuatkan Video

Dalam pengakuan Vina Garut sebelumnya, diketahui bahwa pembuatan video tersebut mulanya hanya diproduksi untuk kepentingan pribadi saja.

Pemeran wanita Vina Garut bahkan mengatakan jika dirinya merasa tidak enak ketika berhubungan lebih dari satu pria secara bersmaan.

Namun, pernyataan berbeda lagi-lagi diutarakan oleh Kuasa Hukum mantan suami Vina Garut, Rayya.

Melalui Kuasa Hukum Rayya, diketakan jika justru Vina Garutlah yang meminta untuk dibuatkan video.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa Vina Garut juga meminta video tersebut disebar di media sosial Twitter Rayya.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," bebernya.

Tak berhenti di situ, ia pun menyebut pengakuan Vina Garut hanya alibi, pasalnya Vina Garut justru disebut sama-sama menikmati perbuatan tersebut.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya? Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," tuturnya.

"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni.

3. Proses Pembayaran Diserahkan ke Mantan Suami

Di pengakuan Vina Garut sebelumnya, ia menyampaikan bahwa setiap beradegan panas, ia akan menerima sejumlah bayaran saat diminta beradegan panas dengan pria lain.

Semnetara itu, menurut pengakuan Rayya, justru Vina Garut tidak kebertan jika ada pria yang bermita beradegan panas dengannya.

Pengakuan Rayya juga menyebutkan bahwa Vina Garut  menyerahkan tempat berbuat adegan itu kepada pria yang minat kepadanya.

Tak hanya itu, pemeran wanita video Vina Garut itu juga disebut menyerahkan proses transaksinya kepada Rayya.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja."

"Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," papar Soni.

Kemudian, semua uang hasil transaksi disebut diserahkan kepada V. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Rayya disebut tak mendapatkan uang sepeser pun.

"Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V."

"Rayya sama sekali tidak dapat uang. Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," terangnya.

Update Terbaru

Update kabar terbaru kasus video viral Vina Garut terus bergulir setelah terungkapnya 113 video panas di dalam Hp Rayya

Kelanjutan kasus video viral Vina Garut ini diungkapkan oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna

Ilustrasi
Ilustrasi (Ilustrasi)

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Kasus Video Vina Garut Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kemungkinan Bisa Segera Sidang', kelanjutan kasus Vina Garut kini telah dilimpahkan Polres Garut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut

Dua tersangka berinisial V dan W akan segera menjalani persidangan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menuturkan bahwa penyidik telah melengkapi berkas kasus tersebut. Hari ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari.

"Tadi siang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pemeriksaan dirasa sudah lengkap sehingga kami limpahkan hari ini," ujar Budi, Senin (9/9/2019).

Budi menambahkan, pihaknya memberikan dua berkas ke Kejari Garut. Yakni berkas untuk tersangka V dan W. Sedangkan untuk tersangka A alias Rayya, kasusnya sudah dihentikan karena meninggal dunia.

"Kami masih koordinasi dengan kejaksaan. Kalau P21 (berkas lengkap), bisa segera disidangkan. Tapi kalau P19 (berkas dikembalikan dan harus dilengkapi) kami akan lengkapi," katanya.

Berdasar hasil penyelidikan, Budi menyebut para tersangka dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara.

"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi. Termasuk untuk W," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved