Berita Lumajang

Polres Lumajang Perlu Waktu 3 Bulan untuk Ungkap Kasus Money Game dengan Tersangka Karyadi

Polres Lumajang perlu tiga bulan untuk mengungkap money game yang dilakukan oleh PT Amoeba Internasiona milik Karyadi

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
surya/sri wahyunik
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menjelaskan skema money game Q-Net PT Amoeba Internasional milik Karyadi. 

Dari jumlah Rp 8 juta itu, sebesar 13,1 persen digunakan untuk membeli alat kesehatan yang bernama cakra, sisanya dipakai oleh perusahaan.

"Untuk membeli barang hanya 13,1 persen, sisanya untuk PT-nya. Juga ada skema binari atau dua kaki dalam perdagangannya. Ini bukan MLM lagi tapi sudah money game atau permainan uang," tegas Arsal.

Pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut.

Apalagi, lanjutnya, ada sekitar enam orang korban di Kabupaten Lumajang.

Sementara, dari pantauan pihak kepolisian, ada ribuan orang menjadi korban dalam perdagangan piramida tersebut.

Bahkan, mereka membentuk grup tertutup di media sosial.

Grup itu berisi korban money game melalui sistem perdagangan piramida tersebut.

Seperti diberitakan, Polres Lumajang mengungkap tindak permainan uang memakai skema perdagangan piramida.

Korban menyetor uang Rp 10 juta, dan mendapatkan iming-iming bonus sampai Rp 11 miliar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved