Niat CLBK Berujung Maut, Pria di Tangerang Siram Uztadz dengan Air Keras hingga Tewas

Setelah goda istri ustadz , pria di Tangerang siram korban dengan air keras hingga tewas. Ini kronologinya...

Editor: Tri Mulyono
net
Ilustrasi air raksa 

"Air keras itu menurut keterangan pelaku sudah ada di rumah RM sejak enam bulan yang lalu. Itu air keras sudah bekas pabrik tempat ia bekerja," ungkap Dodi.

RM kala itu sempat bekerja di sebuah pabrik yang mengelola peleburan logam menjadi bahan baku dan membutuhkan air keras.

Dari situ, kata Dodi, RM menyimpan sebagian air keras yang ia dapatkan dari tempatnya dulu bekerja.

"RM ini sempat bekerja di pabrik peleburan logam gitu dan menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumahnya. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.

Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Ditangkap di Pulau Untung Jawa

Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi mereka memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.

Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari PolsekTeluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentangpembunuhan berencana dan pengeroyokan.

"Kedua pelaku diancam ancaman penjara seumur hidup," ungkap Dodi.

Ganggu Istri Hasanudin

Selidik punya selidik, kasus ini bermula dari kisah 'Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK)' tapi berujung maut.

RM pernah menjalin cinta selama dua tahun dengan Yatimah, istri Hasanudin.

Berjalannya waktu, RM meninggalkan Yatimah dan menikahi gadis lain.

Yatimah pun berjodoh dengan Hasanudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved