Berita Surabaya
Hasil Pemeriksaan Polda Jatim, Susi Terbukti Membuat Konten Cenderung Provokatif
Susi terbukti membuat empat konten provokatif dan satu bukti video wawancara dengan media televisi yang cenderung bermuatan ujaran kebencian.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/8/2019), Tri Susanti alias Susi korlap massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari Surabaya pada Jumat (16/8/2019) lalu, terbukti membuat konten tulisan dalam media sosial yang cenderung provokatif.
Susi terbukti membuat empat konten provokatif dan satu bukti video wawancara dengan media televisi yang cenderung bermuatan ujaran kebencian.
• BREAKING NEWS - Hari Ini Tri Susanti Kembali Diperiksa Terkait Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
• Tri Susanti Penuhi Panggilan Polda Jatim, Kuasa Hukum Mengaku Belum Siapkan Pembelaan
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Tri Susanti, Sahid berharap, penyidik tetap objektif dalam memahami makna dibalik kalimat postingan yang dibuat kliennya melalui WhatsApps (WA).
"Itu ajakan pakai bahasa biasa aja," katanya di Ruang Tunggu Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (2/9/2019).
Terkait postingan WA Susi yang menyebut adanya beberapa senjata tajam di dalam Asrama Mahasiswa Papua.
Sahid menuturkan, kliennya tidak mengada-ada mengenai keberadaan senjata tajam.
Pasalnya, hasil penggeledahan pihak Polrestabes Surabaya, ditemukan bukti senjata tajam.
"Soal senjata itu memang faktanya juga ada saat dievakuasi ditemukan ada bom molotov, ada anak panah juga," pungkasnya.