5 Fakta Pengantin Baru Paksa Adik Ipar Masih SMP Layani Nafsunya di Surabaya: Khilaf 7 Kali

Terungkap 5 fakta pengantin baru di Surabaya paksa adik ipar yang masih SMP layani nafsunya. Pelaku mengaku khilaf 7 kali paksa adik iparnya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi Pengantin Baru Paksa Adik Ipar yang Masih SMP Layani Nafsunya di Surabaya 

Terungkap 5 fakta pengantin baru di Surabaya

paksa adik ipar yang masih SMP layani nafsunya

Pelaku mengaku khilaf 7 kali paksa adik iparnya

----

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap M Faisal (26), seorang pengantin baru di Surabaya.

Faisal dijebloskan ke penjara setelah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), CT (14), untuk melayani nafsunya.

Istri Cantik Ini Ajak Suami Berhubungan Badan Sebelum Aksi 4 Algojo, Ini Detik-detik Korban Dihabisi

Telanjur Viral & Akhirnya Meninggal setelah Kepala Diinjak Anaknya, ternyata Identitas Rusmini Salah

Pelaku diketahui baru menikahi istrinya TI (26), kakak kandung korban, sekitar empat bulan yang lalu.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Surya.co.id tentang kasus yang memilukan tersebut:

1. Tinggap satu kos

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT, di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.

2. Intip adik ipar saat ganti pakaian

Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat.

Ia tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya.

Pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga pelaku bernafsu.

Saat itulah korban dipaksa," ujar Ruth Yeni kepada Surya.co.id pada Kamis (29/8/2019).

3. Tanpa busana di kamar mandi

Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.

 Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

4. Takut menyakit kakak

Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

5. Ngaku khilaf

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung di Ambon

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji.

RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.

Anak-anak malang ini adalah SL dan NL.

Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun.

Itu artinya, sang ayah telah merudapaksa buah hatinya dari mereka mereka bocah.

Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.

Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya.

Akan dibunuh jika mengadu, katanya.

“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.

Kronologi kejadian

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan. (*)

Postingan Status Janda di Facebook (FB) Ternyata Berakibat Fatal, Suami Habisi Istri di Jakarta

Bersimbah Darah, Gadis ini Duduk Santai & Merokok Setelah Perang dengan Pacarnya, Kondisinya Ngeri

Pengakuan Algojo yang Disewa AK, 1 Pembunuh Bayaran Kesurupan di Tengah Jalan Sebelum Eksekusi

Al Ghazali Kabarkan Duka, Anak yang Dibakar di Sukabumi ternyata Temannya: Selamat Jalan Brother

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved