Bayaran Mahal 4 Pembunuh yang Panggang Jasad Bapak & Anak di Sukabumi, Kakak Korban Beri Pengakuan

4 pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil.

Editor: Musahadah
Kompas.com
Kasus mayat terpanggang di Sukabumi 

SURYA.CO.ID - Empat pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Sukabumi menerima bayaran mahal dari AK (35). 

AK adalah otak pembunuhan yang tak lain adalah istri Edi Candra Purnama alias Pupung sekaligus ibu tiri Mohamad Adi Pradana. 

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, untuk melakukan tugasnya menghabisi bapak dan anak ini, AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor

Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.

Sosok Artis Siska Sarangheo Si Pembunuh Berdarah Dingin, Korbannya Bos Salon, PNS hingga Napi

Alasan Selebgram Bebby Fey Mau Berhubungan Badan dengan Youtuber Muda dan Bikin Video Panas

Penyesalan Anak yang Pernah Menendang Kepala Ibunya: Yang Kuat, Ibu Minta Apa Saja Aku Turuti

Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.

Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut, yakni AK yang merupakan istri korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban, Mohamad Adi Pradana.

AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved