Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Petinggi Gerindra Bereaksi

Artis Mulan Jameela bakal jadi Anggota DPR RI. Itu setelah gugatannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan. Istri Ahmad Dhani bersama 8 caleg lainnya.

Editor: Iksan Fauzi
instagram
Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Petinggi Gerindra Bereaksi 

Artis Mulan Jameela bakal jadi Anggota DPR RI

Hal itu setelah gugatannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan

Istri Ahmad Dhani itu bersama 8 caleg lainnya yang dikabulkan hakim

Bagaimana reaksi petinggi Gerindra?

-------------------------------

SURYA.co.id | JAKARTA - Artis Mulan Jameela bakal jadi Anggota DPR RI. Itu setelah gugatannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.

Istri Ahmad Dhani bersama 8 caleg lainnya. Adapun sembilan caleg itu antara lain:

R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.

Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved