Berita Magetan
6 FAKTA Perampokan Emas di Magetan yang Bawa Samurai dan Pistol, Salah Satu Senjata Ternyata Palsu
6 FAKTA Perampokan Emas di Magetan yang Bawa Samurai dan Pistol, Salah Satu Senjata Ternyata Palsu
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan. Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeldahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang
4. Pelaku perampokan emas sempat ancam dengan bom rakitan
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
5. Pelaku perampokan emas pernah ditahan sebelumnya
Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.
Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).
"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.
Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi. YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.
"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Penelusuran SURYA, YT kala itu melakukan aksi penusukan karena tidak suka dengan sikap bupati yang dinilai menggampangkan permasalahan dengan mengobral janji-janji belaka.
Aksi YT tersebut terjadi pada Selasa (22/12/2009) pukul 23.30 WIB.