Berita Magetan
6 FAKTA Perampokan Emas di Magetan yang Bawa Samurai dan Pistol, Salah Satu Senjata Ternyata Palsu
6 FAKTA Perampokan Emas di Magetan yang Bawa Samurai dan Pistol, Salah Satu Senjata Ternyata Palsu
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
YT kemudian berteriak minta uang kepada petugas toko, lalu uang yang sudah diberikan itu diminta dimasukan ke dalam tas ransel yang sudah dibawa pelaku.
2. Kronologi perampokan emas
"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga,
jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga,"ujar karyawan toko perhiasan emas Dewi Sri, Lilis Susanti kepada Surya.co.id, yang juga saksi mata.
Lilis tidak tahu bagaiamana pelaku datang ke toko. Ia mengatakan pelaku tiba-tiba melompati etalase dekat kasir lari keluar toko.
"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase.
Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok... rampok...., sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis.
Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.
Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.
"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang. Jumlahnya berapa saya kurang tahu.
Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.
3. Densus 88 turun tangan
Sejumlah anggota Densus 88 ikut melakukan penggeledahan di rumah pelaku perampokan emas yang beralamat di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.