Berita Magetan

Video Detik-detik Perampokan Emas di Magetan, Pelaku Acungkan Samurai sampai Densus 88 Turun Tangan

video aksi pemuda asal Madiun yang nekad merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan

Editor: Adrianus Adhi
Instagram SURYA Online
Detik-detik perampokan Emas di Magetan 

Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.

Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat.

Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.

Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.

Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.

Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Densus 88 Turun Tangan

Petugas kepolisian dari Brimob Polda Jatim menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Petugas kepolisian dari Brimob Polda Jatim menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. (surya.co.id/rahadian bagus priambodo)

Saat ini, sejumlah anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.

Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan. Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeldahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.

Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.

Pengakuan Cewek yang Nangis Saat Menyanyikan Lagu Cidro Didi Kempot, Videonya Viral di Twitter

Detik-detik Penumpang Terlempar ke Langit-langit Pesawat Saat Turbulensi, Ada yang Cedera Kepala

Perampok Toko Emas di Magetan Sudah Diincar Densus 88, Polda Jatim: Hasil Rampokan Dikirim ke Suriah

Fakta Baru Pemblokiran Akses Internet di Papua, Menkominfo Sebut Hoax Masih Menyebar hingga ke Luar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved