Fakta Baru Pemblokiran Akses Internet di Papua, Menkominfo Sebut Hoax Masih Menyebar hingga ke Luar

Terungkap Fakta Baru Pemblokiran Akses Internet di Papua, Menkominfo Sebut Hoax Masih Menyebar hingga ke Luar

Kompas.com
Ilustrasi: pemblokiran akses internet 

SURYA.co.id - Terungkap fakta baru tentang kebijakan Kemenkominfo memblokir akses internet di Papua terkait situasi tidak kondusif yang terjadi di sana

Fakta baru tentang pemblokiran akses internet di Papua ini diungkapkan langsung oleh Menkominfo Rudiantara saat menghadiri perhelatan e-sport bertajuk "Games Land Party" di Surabaya, Sabtu (24/8/2019).

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menkominfo Sebut Hoaks di Papua Menyebar Lewat SMS Saat Internet Dibatasi', fakta baru itu adalah meski internet sudah dibatasi, kabar hoax yang dapat memicu kerusuhan di Papua masih banyak beredar

Reaksi Panglima KKB Papua Soal Kiriman Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Goliath Tabuni Geram

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, menjenguk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang masih dirawat di ICU RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (29/6/2019)
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, menjenguk Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang masih dirawat di ICU RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (29/6/2019) (SURYA.co.id/Delya Octovie)

Salah satu persebarannya adalah melalui pesan pendek atau SMS.

Pada Kamis malam lalu, Menkominfo Rudiantara mengaku menerima SMS berantai yang isinya mengajak warga untuk berkumpul di Jayapura untuk menggelar aksi protes pada Jumat pagi.

"SMS tersebut menyebar hingga ke luar Papua," kata Rudiantara 

Pada Jumat pagi, Rudiantara mengaku menghubungi Kapolda Papua.

Ternyata, tidak ada aksi massa si Jayapura.

Rudiantara mengatakan bahwa situasi di sana saat itu tenang dan kondusif.

"Sudahlah, kalau ketemu SMS seperti itu dihapus saja," ujarnya.

Di dunia nyata di Papua, kata dia, saat ini memang terlihat kondusif dan terkendali.

Namun di dunia maya, Rudiantara menyatakan, informasi hoax masih bertebaran.

Atas fakta itu, pihaknya mengambil kebijakan membatasi data internet di Papua sejak sepekan terakhir.

Dia belum bisa memastikan kapan pembatasan akan berakhir.

Kementerian Kominfo juga menunggu masukan dari penegak hukum tentang kondisi dan situasi di Papua pasca kerusuhan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved