Berita Surabaya

Hearing Apartemen Gunawangsa Tidar dengan Warga di DPRD Surabaya Berlangsung Agak Panas

Hearing antara manajemen Apartemen Gunawangsa Tidar dengan warga sekitar di Komisi C DPRD Surabaya berlangsung panas, Kamis (22/8/2019).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
istimewa
Suasana hearing manajemen Gunawangsa dengan warga di Komisi C DPRD Surabaya 

SURYA.co.id |SURABAYA - Hearing antara manajemen Apartemen Gunawangsa Tidar dengan warga sekitar Jl Tidar Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya berlangsung agak panas, Kamis (22/8/2019).

Pemicunya adalah terkait batas kawasan terdampat proyek apartemen.

Hearing yang sempat memanas itu selain dengan manajemen Gunawangsa Tidar juga dihadiri Dinas PU Bina Marga dan Bagian Hukum.

Junaidi Gunawan, dari perwakilan Gunawangsa nyaris tidak bisa menahan emosinya.

Junaidi sampai berdiri dari tempat duduknya dan menunjukkan dokumen kepada warga.

Junaidi mempertanyakan hitungan mana yang menyebut radius terdampak hingga 150 meter.

"Dalam kajian dan sudah disepakati sesuai aturan bahwa radius terdampak 100 meter," kata Junaidi dengan nada tinggi sambil berdiri membawa dokumen.

Junaidi menyebut bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Konteks ini disampaikan karena penuntasan pembangunan apartemen itu telah menjadikan keluarganya sakit.

Dia mengaku juga sudah memberikan setiap apa yang menjadi hak warga terdampak. 

"Saya telah mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar hanya untuk biaya kompensasi kepada warga. Belum pembangunan apartemen. Namun kenyataannya seperti ini," kata Junaidi saat menyampaikan suara hatinya.

Namun, mendengar besaran nilai itu, warga Jl Tidar yang didominasi warga RT 06 tersebut membalas dengan ungkapan meledek.

Belum selesai menyampaikan penjelasan di hadapan di forum rapat hearing, Junaidi berdiri sambil membuka dokumen dan menunjukkan ke warga dari jarak dekat.

Junaidi mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) mana yang digunakan hingga peta terdampak hingga 150 meter.

Padahal semua dokumen yang dimiliki Gunawangsa hanya berhak 100 meter.

Hearing dampak pembangunan apartemen Tidar itu dipimpin langsung Ketua Komisi C Saifudin Zuhri. Hampir semua anggota Komisi C ikut rapat dalam hearing tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved