QR Code Indonesian Standard (QRIS) Efektif Berlaku 1 Januari 2020
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | KEDIRI - Kantor Bank Indonesia Kediri bakal melakukan sosialisasi pasca peluncuran standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Musni Hardi Kusuma Atmaja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi dari penyelenggara sistem pembayaran yang sudah authorized atau sudah mendapat izin dari otoritas.
"Jangan menggunakan jasa penyelenggara sistem pembayaran yang belum authorized," kata Musni Hardi Kusuma Atmaja, kepada awak media di kantornya, Senin (19/8/2019).
Sosialisasi sendiri targetnya semua merchant. Sehingga pedagang nanti cuma punya satu QR code yang dapat diakses oleh semua aplikasi.
"Pembuatnya nanti penyelenggara jasa sistem pembayaran," jelasnya.
Tujuan dari QRIS adalah untuk memperkuat ekosistem sistem pembayaran yang lebih efisien.
QRIS telah diluncurkan BI bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI di Jakarta Sabtu (17/8/2019).
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Dalam peluncuran, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
QRIS UNGGUL mengandung makna, Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.