Pengakuan Mengejutkan Kakek di Blitar Gauli Cucu Satu Ranjang dengan Istri, Dirawat Sejak Kecil

Pengakuan mengejutkan dari sang kakek di Blitar yang gauli cucu sebanyak tujuh kali. Sang kakek pernah merawatnya sejak kecil.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi Pengakuan Mengejutkan Kakek di Blitar Gauli Cucu Tiri Satu Ranjang dengan Istri, Dirawat Sejak Kecil 

"Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sepi.

Tiba-tiba pelaku membuka celana hingga selutut dan melakukan perbuatan asusila terhadap cucunya sendiri," kata Hendrik.

Namun aksi perbuatan bejat pelaku ini dipergoki ibu korban.

Si ibu mengatakan, "Bapak ini apa apaan sih pak."

Saat yang bersamaan, ibu korban langsung merebut anaknya dan menggendongnya lalu membawanya pergi.

"Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Korban meninggal dunia seusai melahirkan

Di Bekasi, kakek berinisial HS (71) tega berbuat asusila pada anak asuhnya, EP (15), hingga hamil. 

Polisi menyebut HS melakukan perbuatannya karena kesepian.

"(Karena) kesepian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron Ermawan di Mapolres Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).

HS, yang tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat, disebut tak memiliki istri. Dia bekerja sebagai tukang las.

Imron bercerita dulunya HS hidup bertetangga dengan keluarga EP.

Karena harus bekerja di luar kota, ibunda EP menitipkan anaknya ke HS pada pertengahan 2018.

Tinggal seatap dan tak mampu menahan berahi, HS mencabuli EP sejak Desember 2018. Modusnya, HS menyuruh EP memijatnya.

"Tindak pidana persetubuhan itu sejak Desember 2018 sampai 30 Juni 2019. Modusnya korban disuruh memijat tubuh pelaku, baik tangan, kepala, badan, dan sebagainya. Pelaku ini kemudian terangsang," ujar Imron.

Semenjak itu, HS berulang kali menyetubuhi EP.

"Kemudian, pengakuan dia seminggu sekali atau (seminggu) dua kali korban disetubuhi sejak Desember 2018," ujar Imron.

Korban diancam HS agar tak buka mulut soal perbuatan bejatnya.

Imron menyebut HS tak akan memberi korban makan jika korban buka suara.

"(Korban) tidak berani (buka suara). Karena mereka hanya tinggal berdua dengan tersangka. Karena ibu korban ada di luar (kota). Bujuk rayu ancaman, infonya kalau anak itu tidak melayani, tidak memijat, akan diusir (dari rumah) dan tidak dikasih makan," ujar Imron.

Akibat ulah bejat pelaku, EP hamil. EP sempat dibawa ke rumah sakit oleh pelaku pada 30 Juni karena sudah hamil besar. Di tanggal itu pulalah EP melahirkan.

"Karena prematur, bayi meninggal. Karena meninggal, bayi dibawa tersangka pulang. Dia tidak memberi tahu ke tetangganya karena dia sadar anak itu masih di bawah umur dan di rumah itu hanya mereka berdua yang tinggal," kata Imron.

Pelaku menguburkan jenazah bayi di pot bunga secara diam-diam.

Tetangga tempat korban tinggal juga tak mengetahui EP hamil.

Tetangga baru tahu aksi bejat sang kakek setelah EP meninggal akibat pendarahan setelah dua hari melahirkan. 

Kakek tiduri nenek bukan suami istri

Berbeda dengan kasus di Kupang. NM (19), pemuda asal Dusun A, Desa Panite, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya hingga tewas seorang kakek berusia 75 tahun berinisial N.

Pemuda itu nekat menganiaya N hingga tewas karena memergoki neneknya, AN (70) ditiduri N.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari mengatakan, kejadian itu terjadi saat NM memergoki N dan AN berhubungan badan di rumah AN, Kamis (15/8/2019), sekitar pukul 21.00 WITA.

NM kemudian masuk ke dalam kamar dan menganiaya N dengan cara menendang sebanyak tiga kali pada bagian kepala.

"Korban N langsung tewas di tempat saat itu juga," ungkap Jamari, Jumat (16/8/2019).

Selain menganiaya N, NM juga mendorong tubuh neneknya hingga terjatuh dan terbentur di gentong.

Sang nenek mengalami cedera pada bagian anggota tubuhnya.

Karena kesakitan, AN berteriak meminta bantuan kepada warga.

Tak berselang lama, datanglah seorang warga, Yonatan Tana yang kemudian mengamankan NM dan dibawa ke Polsek Kie.

"Saat ini NM ditahan di Mapolsek Kie guna proses hukum lebih lanjut," ujar Jamari.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved