7 Fakta Janggal SPG dibunuh Pria di Hotel, Dari Geleng-Geleng Kepala Hingga Soal Bayaran
7 Fakta Janggal SPG dibunuh Pria di Hotel, Dari Geleng-Geleng Kepala Hingga Soal Bayaran
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang wanita bernama Ni Putu Yuniawati (39) harus meregang nyawa di tangan kekasih bayarannya setelah melakukan hubungan badan.
Berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG), Ni Putu Yuniawati tewas dibunuh oleh Bagus Putu Wijaya (33) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.
Menurut pengakuan pelaku, buntut tragis Ni Putu Yuniawati di tangan Bagus Putu Wijaya ini disebabkan lantaran korban merasa tidak puas dengan layanan cinta kilat yang diberikan.
Berikut lima fakta wanita dibunuh pacar bayaran setelah berhubungan badan.
• VIRAL VIDEO Dewasa Vina Garut, Tiga Pria Lawan Satu Wanita, Beredar via WhatsApp (WA)
• Suami Ini Biasa Menonton Istrinya Bercinta dengan Pria Lain, Terbakar Cemburu Akhirnya Membunuh
• Artis Terjerat Prostitusi Online Vanessa Angel Bongkar Hubungannya dengan Ruben Onsu: Selingkuh
• VIDEO Kehebatan Iver Huitfeldt Class, Calon Kapal Perang TNI AL yang akan Bikin Malaysia Ketakutan

1. Kata Ejekan jadi Pemicu
Diketahui bahwa Ni Putu Yuniawati menyewa Bagus Putu Wijaya untuk layanan cinta kilat di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.
Dari pengakuan Bagus Putu Wijaya kepada polisi, Ni Putu Yuniawati geleng-geleng kepala pertanda tidak puas seusai berhubungan badan dengan Bagus Putu Wijaya.
Ni Putu Yuniawati juga mengucapkan kata-kata bernada ejekan, yang akhirnya membuat Bagus putu Wijaya marah dan menghabiskan nyawanya.
2. Kenal Pertamakali dari Media Sosial
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban berkenalan dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Mulanya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.
Saat bertemu tersebut, Bagus Putu Wijaya mengaku dirinya berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pekerjaan pelaku.
Pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
3. Niat Lakukan Hubungan Badan dengan Tarif Rp 500 Ribu
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah mendengar pengakuan Bagus Putu Wijaya, korban mengajak pelaku untuk makan dan membuat kesepakatan dengannya.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui pelaku merupakan seorang gigolo, dengan tarif Rp 500 ribu.
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
• Rejeki Nomplok Yusuf Pasca Ditipu TKI Taiwan, Kesemsem Dijodohkan dengan Kakak Intan Permata
• Detik-detik Proses Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Kendari Aqila-Azila, Ada Tim Kuning dan Hijau
• Pengakuan Ibu Briptu Heidar, Sempat Telpon Anaknya: Hp Masih Aktif & Tersambung Tapi Tak Dijawab
4. Pengakuan Tersangka: Korban Tidak Puas
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
Korban juga sempat menggeleng-gelengkan kepala tanda ia tidak puas.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu.
Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
5. Tak Terima dan Lakukan Kekerasan
Bagus Putu Wijaya merasa tak terima setelah korban mengatakan tidak puas dengan layanannya.
Ia pun lantas melakukaan kekerasan dengan menarik dan membekap korban hingga lemas.
Setelah dibekap, korban pun meninggal dunia.
Mengetahui korban meninggal, Bagus lantas pergi dari penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan naik taksi online .
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berpelat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
6. Nasib Mobil, Digadaikan Rp 10 Juta
Sementara mobil milik korban yang dibawa kabur oleh Bagus langsung ia gadaikan.
"Mobil punya keluarga korban, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucap Kapolrestabes.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
"Pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.
7. Dijerat Dua Pasal
Akibat kejadian tersebut, Bagus Putu Wijaya dikenakan dua pasal berlapis.
"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.
Polisi telah menangkap Bagus Putu Wijaya dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar.
Kasus serupa juga terjadi di Bandung yang menimpa seorang wanita bernama Nina Ainum.
Ia meninggal di tangan kekasihnya setelah melakukan hubungan suami istri dengan cara ditikam.