Pengakuan Guru yang Ikat dan Paksa Siswa SMA Beradegan Panas Lalu Merekamnya dan Disebar
Inilah pengakuan guru yang ikat dan paksa siswa SMA beradegan panas lalu merekamnya dan disebar di media sosial.
Inilah pengakuan guru yang ikat
dan paksa siswa SMA beradegan panas
lalu merekamnya dan disebar di medsos
--------
SURYA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.
• Gigolo Bali Ini Marah Dibilang Tak Memuaskan Seusai Berhubungan Badan, Bunuh Korban SPG di Hotel
• 6 Fakta Pria Setubuhi Pengantin Wanita Saat Suaminya Mabuk di Malam Pertama, Pernikahannya pun Batal
• FAKTA TERBARU Briptu Heidar, Polisi yang Gugur di Puncak Papua Disandera KKB, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.
PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).
Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.
Pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku kemudian datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.
"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah adegan menyimpang tersebut," jelas Ali.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
Setiap adegan direkam pelaku dan adegan menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.