Gigolo Bali Ini Marah Dibilang Tak Memuaskan Seusai Berhubungan Badan, Bunuh Korban SPG di Hotel

Seorang pria mengaku sebagai Gigolo di Bali marah setelah dibilang tak memuaskan seusai berhubungan badan dengan korban SPG di hotel.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase/TRIBUN BALI
Bagus Putu Wijaya pelaku pembunuhan Putu Yuniawati di kamar hotel. 

Seorang gigolo Bali marah

Lalu membunuh SPG yang jadi korbannya

Gara-gara tersingung tak bisa memuaskan korban

Seusai berhubungan badan atau Hubungan suami istri

Di sebuah penginapan di Denpasar, Bali

---------------------------------------------

SURYA.co.id | BALI - Seorang pria mengaku sebagai Gigolo di Bali marah setelah dibilang tak memuaskan seusai berhubungan badan atau Hubungan suami istri dengan korban SPG (sales promotion girl) di hotel.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah polisi menangkap pelaku, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu.

Bagus telah membunuh korbannya seusai berhubungan badan di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali Senin (5/8/2019).

Sedangkan korban yang juga berstatus istri orang itu bernama Ni Putu Yuniawati (39).

Diketahui, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu pelaku pembunuh Ni Putu mengaku tega menghabisi korban lantaran kesal dengan kata-kata yang dilontarkan korban kepada dirinya.

Driver Ojol yang Gerayangi Paha Penumpang Wanita dan Viral juga Pernah Curi CD Cewek di Sidoarjo

Dilansir dari Tribun Bali.com (grup SURYA.co.id), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban, kemudian keduanya pun sepakat untuk bertemu, dalam pertemuan itu pelaku mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelasnya saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Setelah menerima pengakuan Gus Tu, lanjut Ruddi, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved