Porsche yang Kecelakaan di Magetan Ternyata Hadiah Pria Jepang Untuk Istrinya yang Asli Magetan
Porsche 718 Boxter seharga Rp2,3 miliar itu dibeli Minoru Kikuchi, sekitar 6 bulan lalu untuk istrinya, Evi Maharani yang asli warga Magetan.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MAGETAN - Pemilik mobil mewah Porsche 718 Boxter seharga Rp2,3 miliar yang menabrak pohon di Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, ingin mobil itu segera diperbaiki meski saat ini masih diamankan Polres Magetan.
Biaya perbaikan mobil mewah itu diprediksi mencapai Rp1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Arif Wahyudi, pengacara Minoru Kikuchi yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil tersebut saat kecelakaan.
Mewakili kliennya, Arif Wahyudi mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti kepada Polres Magetan.
"Ini kami masih mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti (BB) untuk dibawa ke Surabaya, dilakukan perbaikan.
Mudah mudahan permohonan pinjam pakai BB dikabulkan,"kata Arif Wahyudi pengacara Minoru Kikuchi, pengemudi sekaligus pemilik mobil Porsche 718 Boxter yang ditemui Surya di pelataran parkir Unit Laka Lantas Polres Magetan, Selasa (6/8).
Dikatakan Arif Wahyudi, saat ini masih menunggu persetujuan permohonan pinjam BB untuk diperbaik di Surabaya.
Apalagi sudah carter "towing", untuk mengangkut mobil Porsche dari Lokasi kecelakaan di Desa Tawangrejo, Takeran, Magetan ke Surabaya.
"Sesuai perhitungan pihak asuransi, perbaikkan mobil Porsche 718 Boxter ini biayanya antara Rp 1 miliar - Rp 1,5 miliar.Kemungkinan biaya ini seluruhnya dicover asuransi,"jelas Arif Wahyudi.
• Mobil Porsche Dari Surabaya Hancur Setelah Menabrak Pohon di Magetan. Pengemudinya Warga Jepang
• Dua Penumpang Terbakar di Dalam Mobil Avanza yang Membawa 3 Drum Pertalite
• Polisi Ringkus Satpam yang Kerap Tiba-tiba Meremas Payudara Perempuan di Jalan
Menurut Arif, mobil sport mewah Porsche 718 Boxter seharga Rp 2,3 miliar dengan pajak per tahun sebesar Rp 36,5 juta ini baru dibeli Minoru Kikuchi, sekitar enam bulan lalu untuk istrinya, Evi Maharani yang asli warga Magetan.
"Pada saat kecelakaan tepatnya di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Pak Minoru Kikuchi, pengemudi mobil sport Porsche itu akan menjemput istrinya Ibu Evi Maharani pulang ke Surabaya," kata pengacara warga Lamongan ini.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Magetan, Iptu Yudi Wiyanto mengaku tidak bisa memutuskan pernohonan pinjam pakai barang bukti mobil yang terlibat tindak pidana Laka Lantas itu.
"Kami sudah ajukan ke pimpinan, masalah dikabulkan atau tidak permohonan pinjam pakai barang bukti itu, kita tunggu saja, kita jalankan sesuai prosedur saja,"tandas Iptu Yudi Wiyanto.
TNI Amankan Porsche 911 Seri Carerra Selundupan Seharga Rp 3 Miliar

Terpisah, peristiwa terkait mobil supercar Porsche juga pernah menghebohkan warga di Kalimantan Barat.