Daftar Dosa Kompol Tuti Maryati, Pasang Tarif untuk Napi Bercinta dan Bebas Bawa HP Rp 1 Juta

Terungkap tarif bilik asmara untuk napi bercinta di Rutan Polda NTB. Bebas bawa HP harus bayar Rp 1 juta.

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.COM/FITRI R
Dua orang saksi sidang kasus dugaan gratifikasi Kompol Tuti, di Pengadilan Tipikor Mataram, mengungkap sejumlah pungutan liar yang dilakukan tersangka Tuti di Rutan Polda NTB, Kamis (1/8/2019). 

Samsul mengatakan dirinya ditugaskan menarik iuran.

"Kenapa ditarik iuran, seperti iuran air, apa di sel tidak ada air minum disediakan? Sampah apa yang dibersihkan dalam sel sampai harus bayar iuran, uang kamar, kasur, selimut, bawa hp, banyak sekali iurannya?" tanya Sri Sulastri.

Kata Samsul, dalam sebulan tahanan yang jumlahnya lebih dari 60 orang membutuhkan 10 galon air minum, dan itu semua ditanggung atau dibeli tahanan, per orang setorannya Rp 5.000.

Bilik asmara bayar Rp 150.000

Dalam persidangan juga muncul cerita tentang bayaran ruang indehoi atau bilik asmara di salah satu ruangan di lantai 3 Rutan Polda NTB.

Tahanan yang membutuhkan ruangan itu harus bayar Rp 150 ribu tiap masuk ruangan itu.

"Bayarnya kemana?" tanya Ketua Majelis Hakim pada Samsul.

Samsul mengatakan diserahkan ke petugas jaga yang kemudian disetorkan pada Tuti.

Terungkap juga dalam persidangan bahwa tahanan narkoba ada di blok A atau lantai bawah, sementara blok C lantai tiga adalah tahanan provos atau anggota kepolisian yang bermasalah.

Anehnya, Dorfin Felix, WNA asal Perancis, yang kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu, awalnya di blok A dipindah Tuti ke blok lain dan sendirian berada di ruang tahanan.

Selnya ditutup dengan selimut dan terdapat berbagai fasilitas di dalamnya, termasuk televisi dan jaringan internet, selimut, dan kasur.

Tuti bahkan membelikan Dorfin Felix ponsel merek Vivo, dari uang Dorfin sendiri yang dikirim orangtuanya dari Perancis.

Samsul mengatakan, Dorfin memang tahanan istimewa.

Makanannya juga Samsul yang bawakan ke sel atas perintah Tuti.

Senada dengan Samsul Hadi, Agus Sulaiman yang juga tahanan narkoba, mengaku tidak membawa ponsel selama ditahan di Rutan Polda NTB, karena tak mau membayar ke Tuti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved