Ibadah Haji 2019

PPIH Embarkasi Surabaya Sita 222 Handy Talky yang Dibawa CJH Asal Kabupaten Sidoarjo

Ratusan receiver atau handy talky tersebut disebut akan digunakan sebagai media komunikasi di Arab Saudi.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Calon jemaah haji (CJH) mencari koper bawaannya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (7/7/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - PPIH Embarkasi Surabaya masih menemukan barang terlarang yang dibawa oleh Calon Jemaah Haji (CJH) jelang keberangkatannya ke Tanah Suci.

Petugas PPIH kali ini menemukan receiver dari tas milik Calon Jemaah Haji kloter 69 asal Kabupaten Sidoarjo.

Ratusan receiver tersebut disebut akan digunakan sebagai media komunikasi di Arab Saudi.

"Ada 222 receiver atau handy talky (HT) yang kami temukan di tas tenteng milik jemaah. Katanya memang alat itu dibutuhkan ketika di sana (Arab Saudi) tetapi memang secara prosedur ini tidak diperbolehkan," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, Selasa (30/7/2019).

Barang-barang tersebut disita petugas PPIH.

Jamal mengaku menyayangkan sitaan barang tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah kerap mensosialisasikan barang bawaan yang diperbolehkan selama ibadah haji.

"Alat ini kan tidak murah to, sudah dibawa dari rumah ternyata malah ditahan petugas. Tentu ini jadi beban jemaah calon haji," kata dia. (Nurika Anisa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved