Berita Surabaya

Kasus Jambret Tewaskan Korbannya di Kalianak Surabaya, Justru Ungkap Fakta Tentang Keluarga Pelaku

Dibekuknya Arianto (22), penjambret yang menewaskan korbannya di Kalianak Surabaya, justru mengungkap sebuah fakta baru.

tribun jatim/nurika anisa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto memperlihatkan tersangka dan barang bukti penjambretan, Senin (29/7/2019). 

Korban terjatuh hingga meninggal dunia di RS PHC Tanjung Perak.

"Duo karena berdua terus. Pengakuannya tidak membawa senjata tapi terakhir itu korbannya meninggal. DPO bernama SAM perannya eksekutor dia," tegas Agus.

Arianto (20), mengaku menyasar wanita yang berkendara seorang diri sembari membawa tas.

Arianto yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini dalam buruan polisi.

Arianto mengaku mudah untuk menarik tas wanita meskipun korbannya sedang mengendarai motor.

"Saya joki, nyetir. Sam yang narik tasnya. Satu arah, ditarik dari samping. Lebih mudah perempuan," kata Arianto, Senin (29/7/2019).

Selain menyasar wanita, Arianto juga mengaku lebih memilih beraksi di wilayah Tanjung Perak lantaran mengenal jalan-jalan tikus untuk melancarkan aksinya.

"Lama tinggal di Perak, sekarang pindah-pindah di rumah saudara," kata dia.

Hasil Jambretan Digunakan untuk Foya-foya

Sementara SAM masih dalam pengejaran, seorang penadah berinisial JS ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim.

"Antara JS dan AR tidak saling kenal, tapi ada satu lagi inisial B yang kenal mereka berdua. B ini perantaranya menjual atau memasarkan kepada penadah. Kami masih dalami untuk saling melengkapi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (29/7/2019).

JS membeli handphone hasil penjambretan yang dilakukan Arianto Cs seharga Rp 1,4 juta.

Hasil dari aksi-aksi penjambretan bersama kakak kandung dan rekannya Sam digunakan untuk foya-foya.

Lebih-lebih, Arianto terindikasi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Pernah masuk penjara umur 17 tahun di tahan di tahanan anak, ditangkap nyuri besi," kata Arianto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved