Emak-emak Heboh Baku Hantam hingga Tak Sadar Bayinya Jatuh & Tewas, Sang Ibu Sempat Bohongi Polisi

Terjadi baku hantam antara dua emak-emak (ibu-ibu) hingga tak sadar bayinya jatuh ke aspal dan akhirnya tewas

Dailymail
Emak-emak Heboh Baku Hantam hingga Tak Sadar Bayinya Jatuh & Tewas 

"Saya (juga) lihat Yanti bawa sapu yang digunakan untuk memukul Ria dan ada perlawanan dari Ria dengan cara nendang," bebernya.

Agustin mengatakan, keduanya dipisahkan oleh empat orang tetangganya yang lain.

"Saya misahin susah sekali karena jambakannya kuat," imbuhnya.

Majelis Hakim Ketua Hasmi pun menanyakan apakah keduanya mengalami luka luar biasa.

"Kalau luka-luka saya gak memperhatikan," kata Agustin.

"Setelah dipisah?" tanya Hasmi.

"(Yanti) Pulang diantar pak Galih, dan saya pulang ke rumah, Ria saya bawa ke rumah saya, karena takutnya berantem lagi. Yanti-nya pulang," jawab Agustin.

Sidang penganiayaan terdakwa Ria Rosana
Sidang penganiayaan terdakwa Ria Rosana (tribun lampung)

Sementara itu, dalam dakwaanya JPU Neliasri mengatakan terdakwa Ria telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka pada orang lain seperti diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Perbuatan terdakwa Ria bermula saat Yanti sedang menyapu halaman rumahnya yang terletak tepat di sebelah rumah Ria, Kamis (27/12/2018) sekira jam 08.10 WIB.

Namun tiba-tiba datang Ria dan berkata kepada Yanti.

"Woy liat mata lo, inikan ada mobil gua," kata Ria.

Karena  Yanti tidak menghiraukan, Ria kemudian meneriaki dan mengatakan, "Lo ini sok cantik, sok seksi".

Mendengar hal tersebut Yanti merasa kesal lalu mendatangi Ria yang sudah masuk ke rumahnya.

Mereka kemudian adu mulut dan Ria langsung memukul wajah Yanti menggunakan tangan kanan.

Akibatnya Yanti mengalami luka lecet pada hidung, lengan kanan bawah, luka memar pada bibir atas bagian dalam, lengan kanan bawah serta punggung akibat trauma benda tumpul. 

Setelah itu, Yanto melaporkan kasusnya ke polisi dan kasusnya berlanjut hingga ke persidangan. 

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved