Mancanegara

Eks Ketua Gembong Narkoba Didenda Rp 175 Triliun & Dipenjara Seumur Hidup, Ia Disebut Penjahat Dunia

Eks ketua gembong narkoba asal Meksiko, Joaquin Guzman alias El Chapo harus menderita di balik jeruji besi seumur hidup.

Editor: Iksan Fauzi
(AFP/ALFREDO ESTRELLA)
Dalam foto yang diambil pada 8 Januari 2016 ini terlihat gembong narkoba Joaquin El Chapo Guzman digiring menuju sebuah helikopter di sebuah bandara di Mexico City setelah militer menangkapnya di Los Mochis, negara bagian Sinaloa setelah sempat kabur dari penjara. 

Saat memasuki dan sebelum meninggalkan ruang sidang, dia menyentuh dadanya dan memberi ciuman jauh kepada istrinya, Emma Coronel, yang mungkin akan melihat suaminya untuk terakhir kali.

Guzman juga mengeluhkan tidak dapat memeluk putri kembarnya, yang tidak hadir ke persidangan.

Selama persidangan yang berlangsung tiga bulan di pengadilan New York, para juri mendengar keterangan dari 56 saksi pemerintah, dengan banyak di antaranya menggambarkan dengan detail bagaimana El Chapo menyiksa dan membunuh musuh-musuhnya.

Jaksa penuntut memenangkan permohonan untuk melampirkan hukuman penjara 30 tahun secara simbolis kepada Guzman, atas penggunaan senjata api dalam bisnisnya.

Hakim Cogan mengatakan, dia menjatuhkan hukuman tambahan karena menilai kejahatan yang dilakukan terdakwa luar biasa parah.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved