Video Panas Dua PNS Bukan Suami Istri di Simalungun Tersebar, Terungkap Ada 13 Adegan Bercinta
Sebuah Video Panas diperagakan dua PNS di Simalungun. Kedua PNS itu sebenarnya masing-masing sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Alat merekam menggunakan handphone milik LS.
Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.
Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.
Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.
Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
Sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.
Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.
ASN Tulungagung
Kejadian mengenaskan dialami seorang suami berinisial MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40).
HSY merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung. Dia dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.
Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.
Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.
Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.