Berita Viral
UPDATE ASN Kemenag Bandung yang Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Keluarga Korban Beri Tuntutan ini
Berikut update kasus ASN Kemenag Bandung yang Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Keluarga Korban Beri Tuntutan ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).

Polisi menilai, DP telah berbohong sebab dalam pengakuan awal, ia mengaku membunuh korban di Bogor.
Di kontrakan tersebut, DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.
2. Motif Pembunuhan dan mutilasi
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, korban menuntut untuk dinikahi.
"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.
Namun, Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal berkenalan dengan korban, tersangka diduga telah memiliki niat jahat.
"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik. Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky, Jumat (12/7/2019).
Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.
"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.
Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan. Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut.
3. Sempat dipukul palu
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa KW (57) di sebuah kontrakan di Kota Bandung.
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.