Berita Jember

Pemuda Jember & Bocah 13 Tahun Hubungan Badan lalu Tertidur Pulas di Kandang Ayam, Kepergok Ortunya

ST telah mecuri kesucian bocah 13 tahun di Jember. Pemuda Jember usia 19 tahun itu mengajak bocah itu hubungan badan setelah beberapa kali bertemu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Iksan Fauzi
YouTube Harian Surya
Ilustrasi. Pemuda Jember & Bocah 13 Tahun Hubungan Badan lalu Tertidur Pulas di Kandang Ayam, Kepergok Ortunya 

Kini, pihak Unit PPA Polres Jember sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut sejak Senin (8/7/2019).

Bagaimana proses terbongkarnya kasus pemerkosaan pad aanak itu?

Ternyata, kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah korban enggan berangkat ngaji ke rumah NA sejak Senin (8/7/2019).

Padahal, korban pemerkosaan ini rajin mengaji ke rumah NA.

Santriwati itu ketakutan mengaji ke tempat tersebut.

Karena ada perubahan kebiasaan itu, ibu korban lantas bertanya alasan anaknya tidak mau mengaji, hingga akhirnya mengalir lah pengakuan perihal perkosaan itu.

Santriwati itu mengaku diperkosa dua kali oleh NA.

Mendengar penuturan dari anaknya, ibu korban itu langsung melapor ke polisi.

Kini NA sudah digelandang ke Polres Jember.

Kepada polisi, NA mengakui perbuatannya itu.

"Kami menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seseorang di Kecamatan Wuluhan," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontas, Kamis (11/7/2019).

Polisi menjerat NA dengan UU Perlindungan Anak karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.

Nodai mahasiswi guru privat

Terpisah, kelakukan Mohammad Amri (32) warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, tak pantas ditiru.

Dia tega merenggut kegadisan seorang mahasiswi, yang tak lain tetangganya sendiri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved