Berita Jember

Pemuda Jember & Bocah 13 Tahun Hubungan Badan lalu Tertidur Pulas di Kandang Ayam, Kepergok Ortunya

ST telah mecuri kesucian bocah 13 tahun di Jember. Pemuda Jember usia 19 tahun itu mengajak bocah itu hubungan badan setelah beberapa kali bertemu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Iksan Fauzi
YouTube Harian Surya
Ilustrasi. Pemuda Jember & Bocah 13 Tahun Hubungan Badan lalu Tertidur Pulas di Kandang Ayam, Kepergok Ortunya 

ST dipergoki tidur bersama bocah itu.

Mengetahui kelakuan ST, keluarga bodah melaporkan ke Polsek Bangsalsari.

Peristiwa itu lantas ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

"Benar ada laporan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kalau dari pengakuan tersangka satu kali melakukan itu, meskipun beberapa kali tersangka dan korban bertemu," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Q, Kamis (11/7/2019).

Pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan di pertemuan terakhir, sebelum akhirnya ST 'ditangkap' keluarga korban.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1, ayat 2 jo. 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Jumbo.

Kini kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Jember.

Guru agama 'kencani' santriwati

Terpisah, seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.

Tak tanggung-tanggung, dia dua kali menodai murid ngajinya itu.

Semuanya dilakukan di belakang rumah.

Seperti pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Perilaku tak terpuji NA akhirnya terbongkar.

NA adalah warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved