Suami Bunuh Istri Sah dan Simpan Jasad di Kulkas 106 Hari, Terungkap Saat Perayaan Ulang Tahun

Pria ini Tega Habisi Nyawa Istri dan Simpan Jasad di Kulkas, Terungkap Karena Perayaan Ulang Tahun

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
DNA India
Pria ini Tega Habisi Nyawa Istri dan Simpan Jasad di Kulkas, Terungkap Karena Perayaan Ulang Tahun 

 SURYA.co.id - Seorang Suami bunuh istri sahnya dan secara sengaja menyimpan jasad di kulkas atau lemari pendingin rumahnya selama 106 hari.

Entah disebabkan oleh perkara apa, seorang pria bernama Zhu Xiaodong (30) tega mencekik leher istrinya hingga tewas.

Aksi cekcok berbuntut pembunuhan itu terjadi 10 bulan setelah Zhu Xiaodong resmi menikahi istrinya.

Ini Sosok 2 ABG Pembunuh Karyawati PTPN IV, Paksa Hubungan Badan Korban, Faktanya Seperti Ini

Begini Rayuan Maut Amri hingga Bikin Mahasiswi 20 Tahun Ini Hamil Setelah Diajak Hubungan Badan

Istri Sah Tolak Hubungan Badan, Suaminya Marah lalu Pakai Golok untuk Menghabisi Nyawa Korban

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jateng/Bram)

Kejadian tersebut terjadi di Distrik Hongkou, Tiongkok, pada 17 Oktober 2016 silam.

Zhu Xiaodong mencekik sang istri hingga tak bernyawa seusai mereka cekcok.

Dilanda kepanikan dan rasa takut, Zhu Xiaodong akhirnya menyembunyikan jasad istrinya di dalam kulkas atau lemari es yang ada di balkon rumah mereka selama 106 hari.

Melansir dari laman World of Buzz dijelaskan setelah perisitiwa tersebut, Zhu Xiaodong menjalankan hidupnya seperti biasa.

Bahkan ia menggunakan kartu kredit milik almarhumah istrinya, dan menghabiskan uang sebesar 150.000 Yuan atau hampir setara dengan Rp 30 juta.

Ia menggunakan uang tersebut untuk menyewa hotel dan menghabiskan waktu dengan wanita lain.

Tak hanya itu, Xiaodong pun memakai akun media sosial miliki istrtinya untuk menjawab semua pesan yang ditujukan untuk mendiang istrinya.

Namun, seperti kata pepatah, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, begitu juga dengan perbuatan Zhu Xiaodong ini.

Tepat pada tanggal 1 Februari 2017, Zhu Xiaodong diundang oleh mertuanya untuk merayakan ulang tahun mertuanya dalam acara makan malam.

Berhubung istrinya merupakan anak satu-satunya, maka Xiaodong tak bisa lagi menutupi perbuatannya.

Ia tidak mempunyai pilihan lain selain menyerahkan dirinya pada polisi dengan ditemani kedua orang tuanya.

Zhu Xiaodong diadili akibat pembunuhan yang ia lakukan pada istrinya sendiri.
Zhu Xiaodong diadili akibat pembunuhan yang ia lakukan pada istrinya sendiri. (asiaone.com)

Seusai menyerahkan diri, Zhu Xiaodong mengatakan, ia menyimpan jasad sang istri di dalam kulkas yang baru saja dibeli secara online pada 22 September 2016.

Menurut pengakuan Zhu Xiaodong, kulkas itu ia beli untuk menyimpan daging ular, kodok, dan kadal peliharaannya.

Namun, keluarga korban mengatakan sebaliknya. Mereka percaya bahwa pembunuhan Xiaodong terhada istrinya adalah pembunuhan yang direncanakan.

Xiaodong sengaja membeli kulkas tersebut dengan maksud untuk menyimpan jasad istrinya setelah dibunuh.

Akibat perbuatan Zhu Xiaodong, pria itu kini dijerat dengan aturan setempat dan dijatuhi hukuman mati.

Zhu sempat mengajukan banding hukumannya, namun pengajuannya ditolak.

Tepat di hari Jumat (5/7/2019) divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi di Shanghai.

Kondisi Siswi SMP di Sumedang Setelah Diperkosa 5 Pria, Terlelap Dicekoki Obat Anti Mabuk

Siswi SMP Berhubungan Suami Istri dengan Pacar di Toilet Masjid, Penampakannya Saat Digerebek

4 Fakta Siswi SMP Hubungan Suami Istri dengan Pacar di Toilet Masjid, Kasus Sebelumnya Disidang Adat

Suami Habisi Istri karena Tolak Berhubungan Badan

Kronologi istri sah tewas secara mengenaskan karena menolak permintaan suami hubungan badan.

Peristiwa Suami bunuh istri itu terjadi di Jalan Ancol Selatan II RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seusai kejadian, polisi menyita sebilah golok milik suami yang juga pelaku untuk membunuh istrinya.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat istri sah yang juga korban menolak diajak hubungan badan oleh suaminya.

Pelakunya adalah Anton Nuryanto (37) yang membunuh istrinya, Faziyah (34) pada Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

“Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau,” kata Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).

Anton lalu berusaha mencoba melukai secara keras istrinya menggunakan golok.

Korban yang melakukan perlawanan, terjatuh di tempat tidur.

Kesempatan itu dimanfaatkan Anton melukai leher istri sahnya hingga tewas.

Korban yang masih sadar, mencoba berteriak hingga warga di sekitar rumah datang.

Melihat peristiwa itu, warga yang kesal lalu mengamankan pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.

Istri Sah Tolak Hubungan Badan, Suaminya Marah dan Gunakan Golok untuk Menghabisi Nyawa Korban
Istri Sah Tolak Hubungan Badan, Suaminya Marah dan Gunakan Golok untuk Menghabisi Nyawa Korban (WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN)

“Pada saat diamankan, pelaku juga sempat dipukulin warga karena kesal dengan perbuatannya,” bebernya.

Setelah itu, warga melapor kepada polisi yang sedang patroli di lokasi untuk diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok.

Ada pun nyawa korban masih tertolong setelah dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.

Akibat perbuatan Anton, sang istri mengalami luka parah pada bagian leher, dan pipi sebelah kanan.

Juga, luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan.

Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.

Selain itu, seprai berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.

Pelaku dijerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa serupa menggegerkan terjadi di Desa Marandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung.

Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan badik, hingga meregang nyawa.
Junaidi (23) menggorok leher Alika Setia Puri (17) yang baru dinikahinya beberapa hari lalu, Minggu (20/1/2019).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menjelaskan, tersangka pembunuhan sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.

"Sudah ditangkap tidak lama dari kejadian," ungkap Sulis, Selasa (22/1/2019).

Sulis menjelaskan, pasangan suami istri ini baru saja melangsungkan pernikahan lima hari yang lalu.

"Iya baru menikah. Itu pun awalnya pelaku berkilah tak membunuh," beber Sulis.

Namun, lanjut Sulis, setelah diperiksa, Junaidi mengaku tega membunuh istrinya sendiri lantaran kesal.

"Alasannya kesal setelah cekcok mulut," ungkapnya.

Ada pun aksi sadis yang dilakukan Junaidi, beber Sulis, dilakukan di kamar.

"Jadi istrinya itu dibunuh dalam kamar, dan pertama kali ditemukan mertua dan adik ipar dalam kondisi bersimbah darah," terangnya.

Sulis menambahkan, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polres Lampung Timur.

"Pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif sesungguhnya," terangnya.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved