Istri Sah Tolak Hubungan Badan, Suaminya Marah lalu Pakai Golok untuk Menghabisi Nyawa Korban
Kronologi istri sah tewas secara mengenaskan karena menolak permintaan suami hubungan badan. Peristiwa Suami bunuh istri itu terjadi di Jakarta Utara.
Kronologi istri sah tewas secara mengenaskan karena menolak permintaan suami hubungan badan.
Peristiwa Suami bunuh istri itu terjadi di Jalan Ancol Selatan II RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seusai kejadian, polisi menyita sebilah golok milik suami yang juga pelaku untuk membunuh istrinya.
-----------
SURYA.co.id - Bagaimana kronologi Suami bunuh istri sesungguhnya yang terjadi di Jakarta Utara?
Berikut laporan yang disampaikan oleh Reporter Warta Kota Live (grup SURYA.co.id).
Aksi pelaku yang terjadi di rumahnya itu dilakukan menggunakan sebilah golok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat istri sah yang juga korban menolak diajak hubungan badan oleh suaminya.
Pelakunya adalah Anton Nuryanto (37) yang membunuh istrinya, Faziyah (34) pada Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
“Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau,” kata Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).
Anton lalu berusaha mencoba melukai secara keras istrinya menggunakan golok.
Korban yang melakukan perlawanan, terjatuh di tempat tidur.
Kesempatan itu dimanfaatkan Anton melukai leher istri sahnya hingga tewas.
Korban yang masih sadar, mencoba berteriak hingga warga di sekitar rumah datang.
Melihat peristiwa itu, warga yang kesal lalu mengamankan pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.