Percintaan Menyimpang Pengusaha Tata Rias Tulungagung yang Tiduri 50 Pria, Kecurigaan Warga Terbukti
Fakta terbaru kasus Purwanto asal Tulungagung yang mengaku sudah meniduri 50 pria yang 2 di antaranya adalah pelajar.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id-David Yohanes/Tribun Jatim-Luhur Pambudi
6 Fakta Baru Purwanto Asal Tulungagung, Sudah Lakukan Selama 15 Tahun dan Beri Imbalan Rp 100 Ribu
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Aldy Sulaiman.
Namun, Purwanto justru membantah membayar para pria itu.
Beberapa kali kesempatan berhubungan badan, purwanto mengaku, justru pihak si korban yang membayar dirinya.
"Ada juga, dianya yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," jelas Purwanto seraya menundukkan kepala.
Purwanto saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.