Sengketa Pilpres 2019

Jenderal Gatot Nurmantyo Singgung Usia & Independensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Menjelang putusan sengketa pilpres 2019, Mantan Panglima Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo meyinggung soal usai dan independensi hakim MK.

Editor: Musahadah
Youtube TV One
Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo singgung senioritas hakim MK 

SURYA.CO.ID - Menjelang putusan sengketa pilpres 2019, Mantan Panglima Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo meyinggung soal usai dan independensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mengatakan, senioritas hakim MK ini pasti akan mempengaruhinya dalam memutus perkara sengketa pilpres 2019

Hal ini dikatakan Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo saat menghadiri acara silaturahmi di Masjid At Tin bersama dengan para purnawirawan TNI dan Polri, Selasa (25/6/2019).

"Ya kita percaya pada Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakimnya yang sudah senior," ujar Gatot, yang dilansir oleh tayangan Kabar Petang.

Menurutnya, kematangan usia dari para hakim juga akan membuat para hakim memutuskan dengan sebaik-baiknya.

"Sudah sepuh semuanya pasti mereka akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum secara obyektif dengan menggunakan nurani," kata Gatot .

"Saya yakin mereka ini tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga," tambahnya.

Lihat videonya:

Sementara diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memajukan satu hari dari jadwal sebelumnya untuk pengumuman hasil putusan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui sambungan telepon acara 'Prime Time' di Metrotv, Senin (24/6/2019).

Fajar, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Dilarang Turun ke Jalan

Di bagian lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara soal rencana aksi ormas pada saat pengumuman sidang MK, Kamis (27/6/2019) mendatang.

Satu di antara ormas yang disebut bakal turun ke jalan adalah Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal itu, Wiranto lantas menanyakan pada yang diperjuangkan para ormas tersebut.

"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apapun keputusan itu," kata Wiranto dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2019).

"Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan, saya mau tanya," imbuhnya.

Dikutip dari kompas.com, Wiranto mengatakan tak segan akan mencari dan menangkap ormas yang rusuh saat pengumuman sidang MK nanti.

"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," ujarnya.

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu."

"Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," sambungnya.

Menurut Wiranto, kebebasan tidak boleh menganggu keamanan nasional.

"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," ucapnya.

BPN Imbau Pendukung Prabowo Tak Datang ke MK

Imbauan untuk para pendukung agar tidak mendatangi MK disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2019), seperti mandat yang disampaikan oleh Prabowo, pihak BPN ingin masyarakat lakukan kegiatan damai.

"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar.

"Dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN), untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Dahnil Anzar, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Meski sudah memberi imbauan, Dahnil Anzar mengakui pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang nanti akan menggelar aksi demi menyalurkan aspirasi.

Dahnil Anzar menegaskan hal itu sudah di luar wewenang BPN dan tak ada kuasa untuk melarang warga yang menggelar aksi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujar Dahnil Anzar.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved