Pantas Istri ini Bebas Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Hotel, Terbongkar Lewat Pelacak GPS

Pantas istri di Lampung Timur ini bebas berhubungan badan dengan pria lain di hotel, Ternyata ia diduga melakukan praktik poliandri dan perselingkuhan

Editor: Tri Mulyono
DOK SURYA.CO.ID
Foto Ilustrasi 

"Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya.

Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis.

Sedangkan RH dan KDA adalah teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni," tuturnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RH adalah seorang caleg di Bantul dari Partai Berkarya.

Suami KDA pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Atas kejadian itu, keduanya dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan yang bersangkutan dibebankan wajib lapor.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kamar kos tersebut yakni sprei dan tisu.

Ketua DPD Partai Berkarya Bantul, KRT Projo Kusumo membenarkan bahwa RH adalah caleg dari Partai Berkarya Dapil Banguntapan.

Ia pun menyayangkan kasus yang menimpa kadernya tersebut.

"Kami menunggu proses hukum, kalau terbukti ya kita ambil tindakan. Ke depannya kalau yang bersangkutan terpilih akan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum dalam kasus ini.

"Ini masalah pribadi. Ya kami menyayangkan sekali, itu kan tindakan tercela, padahal di awal kami menekankan bahwa jadi caleg harus bisa membanggakan di masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tercela," tuturnya. 

 Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Lampung berjudul: Suami Pasang Pelacak GPS di Ponsel Istri, Hasilnya Gerebek Berduaan di Hotel dan Ngaku Sudah Nikah!

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved