Jumat, 17 April 2026

Penghuni Ruko Belga Kembali Menggugat Pemkab Tulungagung

“Gugatannya masih sama, bahwa para penyewa itu punya hak istimewa untuk memperpanjang HGB,” tegas Solehoddin, Jumat (21/6/2019).

Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Komplek Ruko Belga ternyata sudah habis izin HGB-nya sejak 2014, namun tetap ditempati seperti biasa. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Para penghuni Ruko Belga kembali menggugat Pemkab Tulungagung dalam konflik perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).

Gugatan ini sebagai bentuk perlawanan keinginan Pemkab Tulungagung yang ingin mengubah ke sistem sewa.

Secara resmi, 36 penghuni ruko memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (20/6/2019).

Menurut kuasa hukum para penghuni ruko, Solehoddin SH, materi gugatan sama dengan gugatan sebelumnya.

Hanya saja kali ini pihaknya memperbaiki dan mempertajam gugatan agar bisa diterima majelis hakim.

“Gugatannya masih sama, bahwa para penyewa itu punya hak istimewa untuk memperpanjang HGB,” tegas Solehoddin, Jumat (21/6/2019).

Solehoddin menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama (PKS), disebutkan bahwa pihak pengembang dan penyewa mempunyai hak istimewa untuk memperpanjang HGB.

Hal ini tertuang dalam pasal 7 perjanjian kerja sama yang dibuat tahun 1994.

Setelah masa sewa selama 20 tahun, penghuni mempunyai opsi untuk memperjanjang HGB selama 10 tahun.

“Kami menekankan pasal-pasal itu dalam gugatan baru ini agar tidak kabur,” ungkap Solehoddin.

Lulusan doktoral ilmu hukum Universitas Brawijaya ini mengungkapkan, sebelum HGB habis, Pemkab Tulungagung mengirim surat mempertanyakan perpanjangan.

Sebelum surat itu dijawab, Pemkab tiba-tiba akan mengubah sistem sewa per lima tahun.

Padahal dalam pasal 9 PKS, pihak penyewa mempunyai prioritas untuk memperpanjang.

“Kalau diperpanjang, maka akan mengacu pada perjanjian sebelumnya. Yaitu HGB di atas HPL (hak penguasaan lahan),” paparnya.

Solehoddin memastikan, 36 penghuni Ruko Belga akan mengabaikan surat peringatan dari Pemkab Tulungagung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved