TAG
Ruko Belga
-
Pemkab Tulungagung akan memanfaatkan Ruko Belga di Jalan agus Salim untuk kantor sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Selain mengembalikan kawasan Ruko Belga Pemkab Tulungagung, MA juga memerintahkan pembayaran ganti rugi masa sewa dengan total mencapai Rp 22 miliar.
Rabu, 14 Desember 2022
-
Sejarah Ruko atau Swalayan Belga merupakan salah satu tempat bersejarah di Tulungagung. Ruko itu kini disewa 36 pengusaha
Rabu, 14 Desember 2022
-
Suasana haru menyelimuti para karyawan Belga Swalayan di Jalan Agus Salim Kabupaten Tulungagung
Rabu, 14 Desember 2022
-
Para penghuni ruko Belga di Jalan Agus Salim Kabupaten Tulungagung mulai mengemasi barang-barangnya
Senin, 12 Desember 2022
-
Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung melakukan konstatering atau pencocokan data lapangan di Ruko Belga
Rabu, 9 November 2022
-
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung tengah mempersiapkan eksekusi Ruko Belga Tulungagung, di Jalan Agus Salim.
Selasa, 1 November 2022
-
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menolak gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan para penghuni Ruko Belga di Jalan Agus Salim Tulungagung.
Kamis, 6 Oktober 2022
-
Sengketa para penyewa Ruko Belga dan Pemkab Tulungagung. Ruko Belga disewa hak guna bangunan oleh 36 orang selama 20 tahun dan berakhir pada 2014.
Rabu, 13 Juli 2022
-
Pemkab Tulungagung masih menimbang lokasi yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Senin, 11 Juli 2022
-
Pemkab Tulungagung telah mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) terhadap para penghuni Ruko Belga di Jalan Agus Salim.
Rabu, 6 April 2022
-
Pemkab Tulungagung yang sudah merasa menang, berancang-ancang memohon eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Mahkamah Agung telah memutus perkara perdata antara para penyewa Ruko Belga dengan Pemkab Tulungagung.
Selasa, 15 Maret 2022
-
meski Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung memenangkan Pemkab Tulungagung dalam perkara perdata, namun para penghuni menyatakan banding.
Rabu, 1 April 2020
-
Pemkab Tulungagung harus menghadapi gugatan baru dari para penyewa Ruko Belga di jalan KH Agus Salim Tulungagung.
Rabu, 7 Agustus 2019
-
“Gugatannya masih sama, bahwa para penyewa itu punya hak istimewa untuk memperpanjang HGB,” tegas Solehoddin, Jumat (21/6/2019).
Jumat, 21 Juni 2019
-
Pemkab sebagai pemilik ruko akan menempuh upaya paksa jika para penghuni ruko tidak merespon peringatan ini.
Jumat, 21 Juni 2019
-
Kuasa hukum para penyewa ruko, Solehoddin SH mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA tentang putusan yang memenangkan Pemkab.
Senin, 10 Juni 2019
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved