PPDB Surabaya 2019

Jadwal Terbaru PPDB SMA/SMK Surabaya Diperpanjang, ini Cara Cek Pemeringkatan Kategori Zonasi & UN

Jadwal terbaru pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya diperpanjang sehari, berikut cara mengecek pemeringkatannya

https://01.ppdbjatim.net/
Hasil Pemeringkatan PPDB SMA dan SMK di Surabaya 

SURYA.co.id - Jadwal terbaru pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya diperpanjang sehari, berikut cara mengecek pemeringkatannya

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memperpanjang pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri yang awalnya ditutup pada Kamis (20/6/2019) diperpanjang sampai dengan Jumat (21/6/2019) pukul 24.00 WIB.

Bagi orangtua yang telah mendaftarkan anaknya bisa memantau pemeringkatan PPDB SMA/SMK negeri di Surabaya untuk kategori Zonasi maupun nilai UN

Perlu diketahui, setelah menyelesaikan proses pendaftaran, para calon peserta didik baru (CPDB) SMA akan diperingkatkan bersama dengan CPDB SMA lainnya

Alur Pemeringkatan SMA

1. CPDB SMA akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

2. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan masih diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

3. CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 2 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut.

4. Terakhir, CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 3 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya sekali lagi berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur terakhir ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.

Alur Pemeringkatan SMK

1. CPDB SMK akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.

2. CPDB SMK yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya masih berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.

tampilan situs PPDB SMA dan SMK kota Surabaya pada Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB
tampilan situs PPDB SMA dan SMK kota Surabaya pada Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB (https://01.ppdbjatim.net/)

Berikut cara cek pemeringkatan PPDB SMA/SMK negeri di Kota Surabaya yang SURYA.co.id rangkum dari situs resmi https://01.ppdbjatim.net/

Hasil Pemeringkatan SMA

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Klik menu 'Pemeringkatan', lalu pilih 'Hasil Pemeringkatan SMA'

3. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor ujian

4. Jika sudah muncul tabel peringkat, maka untuk mengganti kategor Zonasi atau nilai UN bisa dipilih menu tab yang berada di atas tabel

Hasil Pemeringkatan SMK

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Klik menu 'Pemeringkatan', lalu pilih 'Hasil Pemeringkatan SMK'

3. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor ujian

4. Pemeringkatan SMK hanya menggunakan nilai UN

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memperpanjang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri selama sehari.

Penutupan yang awalnya ditutup pada Kamis (20/6/2019) diperpanjang sampai dengan Jumat (21/6/2019) pukul 24.00 WIB.

Sementara pengumuman PPDB 2019 akan dilakukan pada Sabtu (22/6/2019).

Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono mengungkapkan, Dindik Jatim sudah mengakomodir kepentingan masyarakat yang bervariasi. Tetapi masih banyak masyarakat yang merasa harus ada kuota yang lebih.

"Berdasarkan analisa data dan potensi data yang masuk, sudah kami berikan kelonggaran.Dari kuota sudah ditetapkan seperti mitra warga ada beberapa sekolah yang tidak terpenuhi kuotanya ini kami alihkan ke kuota Zonasi umum untuk seleksi NUN,"urainya.

Kuota ini menurutnya berbeda di tiap sekolah. Bahkan untuk Surabay, warga tidak mampu kuota yang diberikan sudah lebih dari cukup.

"Saat ini ada 7.000 yang sudah ambil pin tetapi belum daftar. Jadi penutupan kami perpanjang,"pungkasnya.

Wali Murid Kembali Datangi Kantor Dindik Jatim

Puluhan wali murid pendaftar PPDB SMA negeri Jatim di Kota Surabaya kembali memprotes sistem zonasi, Kamis (20/6/2019).

Sejak siang hingga saat ini mereka bertahan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim di jalan Gentengkali nomor 33 Surabaya.

Salah satu wali murid, Nanang Sugiarto, bahkan sempat menangis saat menjelaskan bagaimana situasi dan kondisi putrinya usai kebijakan PPDB SMA tidak jadi diberhentikan.

Puluhan orang tua siswa pendaftar PPDB SMA Negeri saat melakukan protes di kantor Dindik Jatim, Surabaya, Kamis (20/6/2019)
Puluhan orang tua siswa pendaftar PPDB SMA Negeri saat melakukan protes di kantor Dindik Jatim, Surabaya, Kamis (20/6/2019) (surabaya.tribunnews.com/sulvi sofiana)

Ia mengungkapkan kondisi anaknya saat ini mengalami frustasi. Yasmin, bahkan menjadi sosok yang pendiam dari biasanya.

"Saya tahu persis bagaimana kondisi anak saya sekarang. Dia frustasi. Dia jadi pendiam. Padahal anaknya ceria. Saya juga tahu bagaimana perjuangannya biar bisa masuk SMA Negeri karena melihat kondisi saya," keluhnya.

Diakui Nanang, putrinya sempat merasa senang saat sistem PPDB dihentikan.

Namun, ketika dibuka kembali, namanya yang sempat berada di rangking 56 kemudian hilang. Padahal NUN yang dimiliki putrinya yaitu 33,5 tetapi tidak mampu masuk dalam perangkingan NUN maupun perangkingan jarak.

Oleh karena itu, ia meminta agar sistem zonasi dihentikan atau kuota ditambah. Hal tersebut pun diamini puluhan wali murid dan siswa yang berdatangan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk menyampaikan aspirasinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved