Cara Cek Hasil PPDB SMP di Surabaya Jalur Prestasi, Mitra Warga, & Zonasi, Server Ditutup Sementara

Meski server PPDB SMPN di Kota Surabaya ditutup sementara, orang tua masih bisa mengecek hasil seleksinya untuk jalur Prestasi, Mitra Warga, & zonasi

surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Ratusan orang tua penuhi pelayanan satu pintu Dindik Kota Surabaya untuk mempertanyakan tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB yang merasa pemeringkatan tidak berjalan, Selasa (18/6). Banyak pendaftar dengan rumah yang berjarak dekat dengan sekolah harus kalah bersaing dengan yang jaraknya lebih jauh dan juga banyak orang tua yang ingin menanyakan terkait zonasi yang belum dipahami. 

SURYA.co.id - Meski server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN di Kota Surabaya ditutup sementara, para orang tua masih bisa mengecek hasil seleksinya untuk jalur Prestasi, Mitra Warga, dan Zonasi

Cara cek hasil seleksi PPDB SMPN di Kota Surabaya untuk jalur Prestasi, Mitra Warga, dan Zonasi ini sangat mudah karena situs PPDB sudah menyediakan menu-nya

Berikut cara cek hasil seleksi PPDB SMPN di Kota Surabaya untuk jalur Prestasi, Mitra Warga, dan Zonasi yang SURYA.co.id rangkum dari situs resmi https://ppdbsurabaya.net

Jalur Prestasi

Jalur prestasi ada dua jenis yakni jalur prestasi NUSBN dan jalur prestasi lomba, caranya adalah:

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Pilih menu 'Hasil Seleksi PPDB' yang ada di bagian kiri paling atas

3. Lalu pilih menu 'PERINGKAT AKHIR PPDBJalur Prestasi NUSBN SMP' untuk jalur prestasi NUSBN, atau pilih menu 'PERINGKAT AKHIR PPDBJalur Prestasi Lomba SMP' untuk jalur prestasi lomba

4. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor NIK

5. Jika kamu lolos maka akan tercantum nama dan identitasmu

Jalur Mitra Warga

Jalur Mitra Warga dilakukan dengan penempatan kepada SMPN dan SMPS terdekat berdasarkan data alamat tempat tinggal CPDB, hampir mirip seperti Zonasi

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Pilih menu 'Hasil Seleksi PPDB' yang ada di bagian kiri paling atas

3. Lalu pilih menu 'PERINGKAT SEMENTARA PPDB Jalur ZONASI UMUM SMP'

4. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor NIK

5. Jika kamu lolos maka akan tercantum nama dan identitasmu

Jalur Zonasi

Jalur zonasi ada dua jenis yakni zonasi umum dan zonasi kawasan, caranya adalah:

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Pilih menu 'Hasil Seleksi PPDB' yang ada di bagian kiri paling atas

3. Lalu pilih menu 'PERINGKAT SEMENTARA PPDB Jalur ZONASI UMUM SMP' untuk jalur zonasi umum, atau pilih menu 'Pemenuhan Pagu PPDB Jalur Zonasi Kawasan SMP' untuk jalur zonasi kawasan

4. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor NIK

5. Jika kamu lolos maka akan tercantum nama dan identitasmu

PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya Ditutup Sementara

Diberitakan sebelumnya, tepat pukul 19.35 WIB, Kamis, (19/6/2019) Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Surabaya menutup server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMP.

Penutupan itu melalui website www.ppdbsurabaya.net. Padahal PPDB SMP negeri dijadwalkan akan ditutup pada 20 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.

Hal ini merupakan kebijakan sementara yang dilakukan oleh Dindik Kota Surabaya atas tuntutan wali murid yang sebelumnya menggelar aksi penolakan atas sistem zonasi PPDB 2019.

“Iya untuk situs PPDB ditutup,” kata Kepala Dindik Surabaya Ikhsan saat dikonfirmasi SURYA.co.id.

Saat ditanya kapan situs PPDB akan dibuka kembali, Ikhsan belum bisa memastikan. Namun, nantinya jika kondisi sudah stabil akan kembali dibuka.

“Kiami nunggu kondisi stabil dulu, baru kita akan kembali buka,” tandasnya.

Ratusan orang tua menyambut antusias putusan Dindik Kota Surabaya yang menutup sementara server pendaftaran PPDB SMP

Usai diberi putusan seperti itu, ratusan orang tua menyalami Ikhsan seraya berucap terimakasih.

"Terimakasih pak Ikhsan," ucap seorang ibu sambil menyalami tangan Ikhsan.

Diketahui, ratusan massa dari para orang tua mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya usai berkumpul di Balai Kota Surabaya.

Ratusan massa tersebut menolak sistem zonasi PPDB jenjang SMP tahun ini.

Penjelasan Mendikbud

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMP banjir protes, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tetap meyakini sistem zonasi lebih adil.

Ratusan orangtua menggelar demo di Surabaya, memprotes sistem zonasi dalam PPDB SMA dan SMP di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Protes juga dilakukan para orangtua di provinisi lain seperti, Jateng, Jabar dan DKI Jakarta.

Menanggapi aksi protes sistem zonasi PPDB , Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan atau perbedaan status sosial ekonomi.

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memperhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mendikbud Effendy menyebut pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama dalam pendidikan.

Oleh karena itu, katanya, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah.

Dia menambahkan apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya.

Ia bercerita tentang seorang peserta didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu yang terpaksa harus bersekolah di tempat yang jaraknya mencapai 15 kilometer dari rumah.

Anak itu harus berangkat pukul 05.30 dan baru sampai ke rumah pukul 18.30 setiap harinya.

"Kapan waktunya untuk belajar? Kapan waktunya untuk beristirahat? Belum biayanya untuk transportasi.

Padahal di dekat rumahnya ada sekolah negeri, tapi karena nilainya tidak mencukupi, dia tidak bisa sekolah di sana. Ini 'kan tidak benar," tuturnya.

Masyarakat yang mampu diminta ikut berpartisipasi dengan membantu sekolah yang ada di sekitarnya sehingga pada saatnya semua sekolah kualitasnya menjadi baik.

Selain itu, dalam jangka panjang, pemerintah juga harus menanggung risiko urbanisasi dari penduduk yang tidak memiliki kecakapan kerja dan wawasan hidup, serta hilangnya penduduk yang diharapkan dapat membangun wilayah asalnya.

Oleh karena itu, Kemendikbud meminta ketegasan Dinas Pendidikan menindak sekolah swasta yang tidak memberikan layanan baik kepada siswa, khususnya yang terindikasi hanya beroperasi demi mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

"Kalau anak tidak mendapatkan pendidikan yang baik, yang menanggung bebannya bukan sekolahnya, tetapi negara dan masyarakat.

Maka itu, saya mohon agar Dinas Pendidikan juga dapat memberikan perhatian dan pembinaan sekolah-sekolah swasta di wilayahnya," kata dia.

Ia meminta orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB.

Ia mengajak para orang tua mengubah cara pandang dan pola pikir terkait dengan "sekolah favorit/unggulan".

Ia memahami masyarakat masih resisten dengan konsep tersebut.

Mendikbud Effendy meminta agar jangan sampai sekolah mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas, yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak.

Sekolah, khususnya sekolah negeri, katanya, harus mendidik semua siswa tanpa terkecuali.

Ia menjelaskan prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya.

Pada dasarnya, katanya, setiap anak itu mempunyai keistimewaan dan keunikan sendiri.

"Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan. Ke depan, yang unggul itu individu-individunya. Sekolah hanya memfasilitasi belajar siswa," katanya.

Pendekatan zonasi erat kaitannya dengan penguatan pendidikan karakter.

Sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara, pemerintah mendorong sinergi antara pihak sekolah (guru), rumah (orang tua), dan lingkungan sekitar (masyarakat). Ekosistem pendidikan yang baik tersebut dapat mudah diwujudkan melalui pendekatan zonasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved