Nasib Tragis Direktur Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol ke Pria Tua, Nangis & Positif Narkoba
Direktur pengemudi BMW dengan tangan terborgol menyampaikan permintaan maaf sembari meneteskan air mata saat dihadirkan di hadapan awak media.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Andi Wibowo (53) dengan tangan terborgol menyampaikan permintaan maaf sembari meneteskan air mata saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Dia merupakan pengemudi BMW yang bertindak arogan mengacungkan senjata api ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.
Aksinya terekam kamera telepon genggam warga dan kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.
"Ya, saya minta maaf dan saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada pengemudi Panther dan meminta maaf kepada seluruh khalayak masyarakat," ucapnya sembari terisak.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatannya lagi.
"Enggak, dan tidak akan melakukan lagi," kata dia.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan Andi Wibowo ditangkap anggotanya di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban disertai pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kamera pengawas CCTV yang ada di lokasi.
"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan.
Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," kata AKBP Arie Ardian.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil sedan BMW warna hitam nomor polisi B-1764-PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merk walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.
Senjata tersebut diperiksa di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
Andy mengaku memperoleh senjata api dari hibah seseorang. Dia memiliki senjata api untuk bela diri.
"Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk bela diri," ujar AKBP Arie Ardian.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.