Pilpres 2019
Prabowo Minta MK Kabulkan Jadi Presiden RI ke-8, Tim Pengacara Contohkan Pemilu 4 Negara
Para pengacara kubu Prabowo Subianto-Sandiaga minta Mahkaham Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan 02 untuk jadi Presiden RI ke-8.
SURYA.co.id - Para pengacara kubu Prabowo Subianto-Sandiaga minta Mahkaham Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan 02 untuk jadi Presiden RI ke-8 dan Wakil Presiden.
Untuk meyakinkan permintaannya itu, Bambang Widjojanto yang menjadi komandan dalam pengajuan gugatan sengketa Pemilu di MK mencontohkan pemilu di 4 negara.
SURYA.co.id mengutip dari Tribun Manado, berdasarkan dokumen perbaikan permohonan, Selasa (12/6/2019), tim pengacara Prabowo-Sandi mengutip konstitusi di Kenya.
Dalam pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya.
Salah satu kasus yang diambil adalah Pemilu Kenya 2017.
"Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," ujar gugatan yang ditandatangani Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan KPK itu.
Kubu Prabowo juga mengutip Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria.
Kasus yang dicontohkan yaitu Pilpres Austria 2016. Calon yang bertarung memperebutkan kursi Presiden adalah Alexander Van der Ballen vs Norbert Hofer.
Hofer menggugat ke MK Austria dengan alasan adanya kecurangan.
"MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan di bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip di halaman 76 pada berkas permohonan gugatan.
Prabowo
Presiden RI
Pilpres 2019
Bambang Widjojanto
Prabowo-Sandi
Pemilu
Jokowi-Maruf Amin
Mahkamah Konstitusi
TKD Jatim Sebut Pihak yang Tak Setuju Pertemuan Jokowi-Prabowo Punya Pikiran Sempit, Begini Katanya |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Belum Satukan 'Cebong-Kampret', Begini Imbauan Sekjen JKSN Gus Hans |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Bagaimana Nasib Oposisi? |
![]() |
---|
Kiai Sepuh Jatim Sambut Baik Pernyataan Jokowi dan Prabowo Seusai Putusan Sidang MK |
![]() |
---|
Prabowo-Sandi Patuhi Putusan MK yang Menolak Seluruh Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|