Pilpres 2019
Prabowo Minta MK Kabulkan Jadi Presiden RI ke-8, Tim Pengacara Contohkan Pemilu 4 Negara
Para pengacara kubu Prabowo Subianto-Sandiaga minta Mahkaham Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan 02 untuk jadi Presiden RI ke-8.
SURYA.co.id - Para pengacara kubu Prabowo Subianto-Sandiaga minta Mahkaham Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan 02 untuk jadi Presiden RI ke-8 dan Wakil Presiden.
Untuk meyakinkan permintaannya itu, Bambang Widjojanto yang menjadi komandan dalam pengajuan gugatan sengketa Pemilu di MK mencontohkan pemilu di 4 negara.
SURYA.co.id mengutip dari Tribun Manado, berdasarkan dokumen perbaikan permohonan, Selasa (12/6/2019), tim pengacara Prabowo-Sandi mengutip konstitusi di Kenya.
Dalam pasal 140 ayat 1 Konstitusi Kenya.
Salah satu kasus yang diambil adalah Pemilu Kenya 2017.
"Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung Kenya membatalkan hasil Pemilihan Presiden Kenya dan memerintahkan untuk mengadakan pemilihan ulang secara nasional," ujar gugatan yang ditandatangani Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan KPK itu.
Kubu Prabowo juga mengutip Pasal 141 ayat 1 poin A Konstitusi Austria.
Kasus yang dicontohkan yaitu Pilpres Austria 2016. Calon yang bertarung memperebutkan kursi Presiden adalah Alexander Van der Ballen vs Norbert Hofer.
Hofer menggugat ke MK Austria dengan alasan adanya kecurangan.
"MK Austria menyatakan pemilihan umum yang dilaksanakan di bulan Mei 2016 tidak konstitusional dan memerintahkan KPU Austria untuk melaksanakan pemilihan ulang," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip di halaman 76 pada berkas permohonan gugatan.
Mereka juga mengutip Konstitusi Maladewa. Di pasal 113 Konstitusi Maladewa.
Prabowo lalu mencontohkan kasus Pilpres Maladewa pada 7 September 2013.
Dalam pilpres itu diikuti 4 kandidat, tapi tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas sehingga digelar lagi putaran kedua.
"Pada September 2013, MA Maladewa menganulir pelaksanaan dan hasil Pemilu Maladewa putaran pertama tersebut.
Kemudian MA Maladewa memerintahkan untuk pelaksanaan pemilihan ulang pada Oktober 2013," kata BW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/prabowo-dan-titiek-soeharto-rujuk-ini-komentar-netizen-setelah-unggahan-foto-mesra-mereka.jpg)