Pilpres 2019

Profil Sofyan Jacob Tersangka Makar 22 Mei, Tangkap Tommy Soeharto & Eks Bos Kapolri Tito Karnavian

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka dugaan makar 22 Mei baru. Dia adalah mantan Kapolda Metro Jaya,Komisaris Jenderal Muhammad Sofyan Jacob.

Editor: Iksan Fauzi
kolase
Kapolri Tito Karnavian (kanan) dan Sofyan Jacob (kiri). Profil Sofyan Jacob Tersangka Makar 22 Mei, Tangkap Tommy Soeharto & Eks Bos Kapolri Tito Karnavian 

Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.

Penetapan tersangka terhadap Sofyan Jacob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Penetapan status tersangka padanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Menurut Argo Yuwono, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob  sebagai tersangka sedianya dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dia berhalangan hadir karena sakit.

Truk petugas membelah ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209).
Truk petugas membelah ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). (WARTA KOTA/henry lopulalan)

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

Kivlan Zen

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved