Pilpres 2019
Profil Sofyan Jacob Tersangka Makar 22 Mei, Tangkap Tommy Soeharto & Eks Bos Kapolri Tito Karnavian
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka dugaan makar 22 Mei baru. Dia adalah mantan Kapolda Metro Jaya,Komisaris Jenderal Muhammad Sofyan Jacob.
Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.
Penetapan tersangka terhadap Sofyan Jacob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Penetapan status tersangka padanya merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.
Menurut Argo Yuwono, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob sebagai tersangka sedianya dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun, dia berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.