Berita Surabaya

Mulan Jameela Rayakan Lebaran Tahun Ini Bareng Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo

Rencananya Mulan Jameela dijadwalkan akan menemani musisi Grup Band Dewa itu di Rutan Medaeng.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela mengenakan gamis kuning hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). 

Rencananya, setelah menjalani sidang akhir tersebut, Dhani meminta langsung dipindahkan ke Jakarta.

Dikatakan kuasa hukumnya, Sahid, selepas sidang putusan nanti, kliennya ini meminta langsung dipindahkan.

"Terkait putusan sidang yang di Surabaya ini kan statusnya memang dipinjam, rencananya ya sih secepatnya sebisa mungkin langsung pindah," terang Sahid.

Lalu, bagaimana upaya kasasi terkait kasus yang di Jakarta?

Sahid menambahkan hal ini dikarenakan harus segera menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.

"Sebisa mungkin ya segera pindah, namun tergantung administrasinya, karena pemindahan juga kan ada berita acaranya juga dari Kejari," imbuhnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku penahanan Ahmad Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya.

Melainkan, penahanan suami Mulan Jameela itu kewenangan dari hakim.

"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti. Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," tegasnya. (Syamsul Arifin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved