Aksi 22 Mei

Spesifikasi 3 Senjata Api yang Diselundupkan di Aksi 22 Mei & Diduga Libatkan Mantan Danjen Kopassus

3 senjata api yang diselundupkan dalam aksi 22 Mei hingga diduga melibatkan mantan Danjen Kopassus, memiliki sejumlah spesififikasi

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). 

Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.

Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).

Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.

"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.

Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.

Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.

Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019.

Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka.

"Bisa saja masih banyak ini penumpang-penumpang gelap. Tunggu saja nanti, tim sedang bekerja," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved