Mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) S Tersangka Penyelundup Senjata untuk Aksi 22 Mei, ini Nasibnya

Seorang purnawirawan perwira tinggi TNI, Mayjen (purn) S (inisial) diduga terlibat penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019

Editor: Musahadah
surya.co.id/m sudarsono
Petugas mengamankan senjata dari sebuah mobil pribadi saat razia kendaraan antisipasi gelombang massa ke Jakarta, Senin malam (20/5/2019). 

"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Skenario Chaos

Moeldoko menegaskan imbauan perlu dibuat lantaran ada kelompok yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut untuk mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

"Situasi itu mengundang pihak-pihak tertentu yang sering kita dengar. Ada kelompok teroris dan kelompok lain yang kepingin memanfaatkan situasi," ujar Moeldoko.

Indikasi mengarah ke situasi chaos, lanjut Moeldoko, sudah cukup kuat.

Baru-baru ini, Polri menangkap sejumlah terduga teroris.

Dari mereka, Polri mendapatkan banyak informasi mengenai pemanfaatan aksi 22 Mei 2019.

Pertama, mereka mempersiapkan senjata api, lengkap dengan peluru tajam serta peredamnya.

Polri pun menduga, perlengkapan itu akan diarahkan ke kerumunan massa sehingga seolah-olah peluru itu datang dari TNI-Polri yang berjaga.

Kedua, kelompok teror juga sudah mempersiapkan martir yang akan dikorbankan pada aksi unjuk rasa itu.

"Sehingga nanti akan menjadi titik awal mereka melakukan anarkis," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Dengan skenario demikian, maka tentu opini yang akan terbangun adalah pemerintah menggunakan TNI-Polri untuk sewenang-wenang dengan masyarakat.

Ini cara untuk membangkitkan simpati publik dan membuat ketidakpercayaan ke pemerintah.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun menganjurkan kepada peserta aksi unjuk rasa yang akan memprotes hasil penetapan Pemilu 2019 oleh KPU lebih baik menempuh jalur hukum terkait aspirasinya tersebut.

Jangan mereka turun ke jalan kemudian justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved