Kamis, 23 April 2026

Melawan Stigma Terhadap Kusta

Warnoto dan Hanifah : Cinta Bersemi Karena Kusta

Warnoto & Hanifah adalah secuil kisah kecil dari romansa kehidupan orang-orang yang terpapar kusta. Kusta pulalah yang membuat mereka bertemu.

surabaya.tribunnews.com/eben haezer
Warnoto dan istrinya, Hanifah, serta anak bungsunya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Warnoto (51) baru pulang dari merawat tanaman jagung yang dia tanam di lahan Liponsos Babat Jerawat, Surabaya, saat reporter Surya tandang ke rumahnya, Minggu (19/5/2019) siang. 

Di rumah sederhana berdinding hijau di kawasan kampung Bukit Jerawat Asri itu, dia sudah ditunggu pula oleh istri dan putri bungsunya. 

“Selain merawat jagung, saya sehari-hari juga ngojek,” kata Warnoto. 

Warnoto dan istrinya, Hanifah, sudah 9 tahun menempati rumah berukuran 12x7 meter tersebut. Lahan untuk mendirikan rumah ini dibeli Warnoto pada 2005 seharga Rp14,5 juta.

Selanjutnya, Rumah itu setahap demi setahap mereka bangun dari penghasilan yang mereka dapat sehari-hari dari bekerja serabutan. Hanifah menyebut, pembangunan rumah itu sampai sekarang masih belum rampung.

“Dulu mulai menempati rumah ini tahun 2010, tapi dibangunnya mulai 2005. Pokoknya begitu sudah ada tutupnya, rumah ini langsung kami tempati,” timpal Hanifah.

Warnoto dan Hanifah adalah secuil kisah kecil dari romansa kehidupan orang-orang yang terpapar kusta. Boleh dibilang, kusta adalah yang membuat mereka bertemu, jatuh cinta, menikah, lalu kini punya 5 anak.

Melompat jauh ke belakang, Warnoto adalah pria asli Pemalang, Jawa Tengah. Dia ‘terdampar’ ke Surabaya karena kusta.

Fira Fitria, Gadis Cerebral Palsy Melawan Diskriminasi Lewat Jurnalisme

Alkisah, pada 1987 setelah lulus SMP, Warnoto merantau ke Jakarta. Dia terpaksa tak melanjutkan sekolah karena tak punya biaya. 

Di Jakarta, dia bekerja di sebuah perusahaan konveksi. Di perusahaan itu dia bertugas menjahit. Kemampuan menjahit dia peroleh dari belajar secara otodidak di kampungnya.

“Di kampung saya banyak penjahit,” kata Warnoto.

Di perusahaan konveksi itu Warnoto hanya sebentar bekerja. Bosnya memilih memecat dia tanpa pesangon setelah tahu bahwa Warnoto memiliki kusta. Bila pemecatan itu diterapkan saat ini, jelas ini melanggar pasal 153 ayat 1 UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.

Perihal kusta tersebut, Warnoto memang menyimpannya rapat-rapat. Dia sudah tahu sejak kelas 2 SMP bahwa ada kusta di tubuhnya.

“Saya tahu kena kusta waktu pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan. Di situ ditunjukkan ciri-ciri kusta. Saya langsung keringat dingin karena ciri-ciri yang disebutkan mirip dengan yang ada di tubuh saya,” kenangnya. 

Dari perusahaan konveksi pertama, Warnoto pindah ke perusahaan konveksi lainnya. Namun, Lagi-lagi dia dikeluarkan karena kusta. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved