Polisi Ungkap Rencana Teror Jelang 22 Mei, Ternyata ada Skenario Ledakan 6 Bom High Explosive
Polisi Ungkap Aksi Teror Jelang 22 Mei, dari Ancaman Gedung KPK hingga Ledakan 6 Bom High Explosive
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Sama halnya dengan AR alias E, terduga teroris berinisial DY, yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah juga memiliki niatan serupa.
DY ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (15/4/2019) lalu dan berencana melakukan aksi peledakan di Gedung KPU tanggal 22 Mei 2019.
Densus 88 Beber Bukti 68 Terduga Teroris Rencanakan Serangan 22 Mei 2019
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 68 terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sepanjang tahun 2019 ini.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat melakukan konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
"Kami melakukan upaya paksa terhadap 68 tersangka," kata M Iqbal dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul 'Sepanjang 2019. Polri Tangkap 68 Terduga Teroris'.
Ia merinci, terdapat empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019.
Kemudian pada Februari 2019, terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Lalu, sebanyak 20 tersangka yang ditangkap sepanjang bulan Maret, dan 14 terduga teroris selama bulan April 2019.
Kemudian, penangkapan terduga teroris terbanyak terjadi di bulan Mei, yaitu sebanyak 29 tersangka.
Dari total terduga teroris, sebanyak delapan orang meninggal dunia.
Satu orang meledakkan diri di Sibolga, Sumatera Utara.
Sementara, tujuh orang lainnya ditembak aparat saat melakukan penangkapan.
"Tujuh lainnya meninggal dunia karena mengancam petugas, dilakukan pelumpuhan," ungkap Iqbal.
Dari 68 terduga terorisme yang ditangkap oleh Polri, 11 di antaranya merupakan anggota kelompok JAD yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS.