Berita Gresik
Jambret Beraksi di Tengah Hutan, 2 Wanita Berboncengan Motor di Gresik Jadi Korban, begini Ceritanya
Kapolsek Panceng AKP Sholeh Lukman Hadi menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti juga telah disita.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Kapolsek Panceng AKP Sholeh Lukman Hadi memperlihatkan pelaku jambret Zainul Arifin alias Comot (baju orange) berikut barang bukti di Mapolsek Panceng, Jumat (17/5/2019).
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, seutas tali selempang tas milik korban, satu handphone beserta Dosh Book, baju dan satu unit motor Vixion tanpa plat nomor.
"Sudah kami tahan, tersangka ini beraksi seorang diri," tambahnya.
Pria yang tidak mempunyai pekerjaan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Operasi akan terus kita gencarkan agar masyarakat bisa beraktifitas dengan aman," pungkas AKP Sholeh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolsek-panceng-akp-sholeh-lukman-hadi.jpg)