Mutilasi di Pasar Besar Malang

5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota usai anjing pelacak menyisir di sekitar

Editor: Musahadah
surya/edgar
5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh 

4. Dimutilasi 3 Hari setelah Meninggal

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan, proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.

Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Personel Unit K-9 Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak untuk memburu jejak pelaku mutilasi di sekitar tempat kejadian perkara pembunuhan di Lantai 2, Pasae Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019). Polres Malang kota dibantu tim Inafis Polda Jatim terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengemparkan warga kota Malang.
Personel Unit K-9 Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak untuk memburu jejak pelaku mutilasi di sekitar tempat kejadian perkara pembunuhan di Lantai 2, Pasae Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019). Polres Malang kota dibantu tim Inafis Polda Jatim terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengemparkan warga kota Malang. (SURYA.co.id/HAYU YUDHA PRABOWO)

5. Korban Minta Ditato Kakinya

Terkait tato yang dirajah di telapak kaki korban, menurut pengakuan Sugeng kepada polisi, hal itu juga pesan dari korban. 

"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Terduga pelaku adalah pengangguran dan berstatus sebagai duda.

Informasi yang diperoleh kepolisian, terduga pelaku mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya. (Rifky Edgar/Aminatus Sofya)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved