Mutilasi di Pasar Besar Malang

5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota usai anjing pelacak menyisir di sekitar

Editor: Musahadah
surya/edgar
5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh 

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

2. Mutilasi karena Amanah Korban 

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan atau amanah korban.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng. 

polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store, Pasar Besar,Kota Malang.
polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store, Pasar Besar,Kota Malang. (tribun jatim/aminatus sofya)

3. Memutilasi dengan Gunting Taman

Sugeng juga membuat pengakuan mengejutkan terkait alat yang dipakai untuk memotong tubuh korbannya. 

Sugeng yang ditangkap Rabu (15/5/2019) sore di Jl RE Martadinata ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman. 

Bagaimana Sugeng mendapatkan gunting taman itu, hingga kini masih diselidiki polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved