Balasan Menohok Menteri Susi Saat Dibilang Jabatannya Akan 'Ditenggelamkan', Cuma Tulis 2 Kata
Susi Pudjiastuti memberikan jawaban yang singkat dan menohok terhadap komentar netizen yang menyebut kalau jabatannya akan ditenggelamkan
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Cara terakhir digunakan saat menenggelamkan 13 kapal Vietnam di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat pada Sabtu (4/5/219).
Susi Pudjiastuti menjelaskan, cara yang dilakukan untuk menenggelamkan kapal dengan menggunakan metode ini.
Tidak hanya dibocorkan bagian lambung kapal, namun juga diberi pemberat, seperti pasir dan air.
"Dibocorkan, diisi pasir dan air," ujarnya.
Sementara itu, untuk lokasi penenggelaman, Susi Pudjiastuti menyebut terdapat perhitungan tersendiri mengenai lokasi mana yang bisa atau tidak bisa dijadikan tempat eksekusi.
Tidak sembarang titik bisa dilakukan penenggelaman.
"Kedalaman dan lain-lain itu kami riset dan pilih yang memungkinkan, tanpa mengganggu arus lalu lintas pelayaran, dan tidak ada karang," ucap Susi Pudjiastuti.
Dalam sebuah jurnal KKP berjudul "Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan di Wilayah Perairan Indonesia dalam Perspektif Hukum", disebutkan pula kondisi kapal yang akan ditenggelamkan harus bebas dari benda atau bahan yang potensial mencemari lingkungan.
Sehingga tidak ada kerusakan atau pencemaran lingkungan yang akan terjadi setelah kapal-kapal tersebut berada di dasar laut.
Tanggapan Menteri Susi Pudjiastuti Soal KRI Tjiptadi 381 yang sengaja ditabrak kapal Vietnam
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti juga memberikan tanggapan terkait video viral kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 yang sengaja ditabrak kapal Vietnam.
Dikutip dari akun resmi Susi Pudjiastuti di platform Twitter, @susipudjiastuti, Senin (29/4/2019), menteri perempuan yang dikenal nyentrik ini menyebutkan Kementerian Luar Negeri RI sudah memanggil Duta Besar Vietnam di Jakarta.
Kemenlu sudah resmi melayangkan nota protes diplomatik atas insiden yang terjadi pada Sabtu (27/4/2019) lalu.
Bukan itu saja. Susi pun menegaskan akan menenggelamkan kalap ikan asing (KIA) yang kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari 51 KIA yang akan ditenggelamkan, sebagian besar merupakan kapal asal Vietnam.